c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

30 Agustus 2021

20:12 WIB

Densus Minta Datangnya Pengungsi Afganistan Dicermati

Ssimpatisan Taliban asal Tanah Air yang mungkin kembali dan menggelorakan radikalisme perlu diselisik.

Editor: Rikando Somba

Densus Minta Datangnya Pengungsi Afganistan Dicermati
Densus Minta Datangnya Pengungsi Afganistan Dicermati
Pencari suaka asal Afganistan berunjuk rasa di depan Kantor Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), Jakarta, Selasa (24/8/2021). ANTARAFOTO/Aditya Pradana Putra

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menyerukan, agar semua pihak perlu mencermati dan berhati-hati terhadap pengungsi dari Afganistan. Densus mengkhawatirkan para pengungsi yang melarikan diri dari kelompok Taliban dan masuk ke Indonesia, bisa melakukan kombatan atau terlibat dalam perang sebelumnya di negara tersebut. 

Kepala Bagian Operasi Detasemen Khusus 88 Antiteror, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar, Senin (30/8) mengatakan, pencermatan ini dilakukan untuk menelisik ada-tidaknya muatan radikalisme yang justru diniatkan pengungsi, untuk dikembangkan di Indonesia. Apalagi, banyak yang dikeluarkan dari penjara oleh Taliban, merupakan kelompok radikal.

"Banyak orang Indonesia maupun dari negara lain yang masuk ke Indonesia dari Afganistan, maka perlu dicermati karena di sana mereka sebagai apa," kata Aswin. 

Dia menguraikan, beberapa waktu lalu ada sekitar lima ribu orang dari penjara di Afganistan oleh kelompok Taliban. Beberapa orang di antaranya merupakan asal Indonesia. 

Kombes Pol Aswin mengatakan mereka yang dibebaskan tersebut memiliki tingkat radikalisme tinggi. Hal itu bisa jadi karena adanya pembelotan dan merasa terpanggil untuk membela sesuatu dengan cara-cara yang salah. 

Hal tersebut bisa menjadi motivasi tersendiri bagi jaringan yang saat ini sedang akan pulang atau sudah berada di Tanah Air. "Kita akan melihat bagaimana perkembangannya," ujarnya. 

Dikutip dari Antara, Densus mengingatkan potensi ancaman dari para orang Indonesia yang akan berangkat ke negara-negara sedang berkonflik itu memang ada. 

Berdasarkan catatan Densus, ketika terjadi konflik di suatu negara di timur tengah, ada masyarakat yang berangkat ke negara tersebut dengan berbondong-bondong untuk bergabung. Kebanyakan juga karena terkena rayuan, bahwa kaum muslim yang tertindas memerlukan pembelaan dari saudaranya sesama umat.  

Pencegahan berkembangnya radikalisme juga dilakukan polisi. Di Kalimantan, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya menangkal berkembangnya paham radikalisme di celah situasi pandemi covid-19 yang dikhawatirkan dimanfaatkan kelompok militan. 

"Ada yang menganggap covid-19 sebagai situasi membawa kehancuran politik dan ekonomi, sehingga ini bisa menjadi peluang bagi militan menyebarkan paham radikalisme," kata Kasubdit Kamneg Direktorat Intelkam Polda Kalsel Kompol Paryoto di Banjarmasin, Jumat.

Ditegaskannya pula, intoleran, radikalisme dan terorisme adalah musuh bagi negara Indonesia karena tidak sejalan dengan ideologi dan 4 konsensus dasar bangsa. 

"Kejahatan ini merupakan kejahatan extraordinary, kejahatan transnasional. Oleh karena itu, tiap negara perlu antisipasi dengan sebaik-baiknya,” katanya. 

Pada aspek pencegahan tindakan intoleran, radikalisme dan terorisme, Paryoto menyatakan terdapat tiga hal yaitu kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi serta pemantauan grup dan akun radikal.   

Munculnya paham radikalisme hingga aksi terorisme adalah masalah global. Hal itu terjadi karena dampak perkembangan geopolitik. Dalam 20 tahun terakhir, ada tiga organisasi teroris yang dinyatakan terlarang berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB, yaitu Al-Qaeda, ISIS dan Taliban.



KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar