c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

12 November 2024

19:33 WIB

Demokrat Harap Pembahasan RUU DKJ Tak Ganggu Program Prioritas

Partai Demokrat meminta DPR tetap mengedepankan kesejahteraan masyarakat yang saat ini menjadi fokus dan perhatian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Penulis: Gisesya Ranggawari

<p>Demokrat Harap Pembahasan RUU DKJ Tak Ganggu Program Prioritas</p>
<p>Demokrat Harap Pembahasan RUU DKJ Tak Ganggu Program Prioritas</p>

Foto udara Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Shutterstock/Creativa Images

JAKARTA - Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Herman Khaeron, meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tidak mengganggu program prioritas lainnya.

"Fraksi Partai Demokrat ingin mengingatkan pembahasan RUU DKJ ini tidak boleh mengalihkan fokus kita dari program-program vital," kata Herman yang akrab disapa Hero pada Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).

Ia meminta agar DPR tetap mengedepankan kesejahteraan masyarakat yang saat ini menjadi fokus dan perhatian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Misalnya, implementasi makan bergizi gratis atau program kesejahteraan rakyat lainnya.

"Ini penting bagi masyarakat banyak, mengingat kepastian fiskal negara kita yang terbatas," ucap Hero.

Hero menambahkan dengan disahkannya RUU DKJ menjadi inisiatif DPR, diharapkan mampu menciptakan tatanan pemerintahan di wilayah Jakarta yang terstruktur nantinya. Ia meyakini RUU DKJ akan membuat pengaturan yang lebih jelas.

"Bisa menciptakan tatanan pemerintahan yang lebih terstruktur dan efisien. Sekaligus menjamin kesinambungan pemerintahan di provinsi Khusus Jakarta," bebernya.

Menurutnya, RUU DKJ ini penting dilaksanakan untuk memperkuat landasan hukum di Jakarta yang kini sudah tidak menjadi Ibukota Negara Indonesia. Termasuk memperkuat landasan hukum bagi seluruh elemen pemerintahan dan politik yang terlibat.

Fraksi Demokrat ingin RUU DKJ ini dapat memberikan kepastian hukum dalam penyempurnaan rancangan undang-undang DKJ dalam struktur pemerintahan wilayah Jakarta. Maka, Fraksi Partai Demokrat pun setuju dengan pembahasan RUU DKJ ini nantinya di DPR.

"Kami menyambut baik, perubahan ini sangat penting untuk memastikan tidak ada kekosongan hukum dalam jabatan strategis seperti Gubernur wakil gubernur serta anggota DPRD DPR RI dan DPD RI hasil pemilu tahun 2024," tutur Hero.

DPR RI telah mengesahkan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna ke-7 masa sidang ke-1 TA 2024, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar