c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

20 Oktober 2025

12:12 WIB

Dana BOS Madrasah Dan BOP RA Cair Pekan Ini

Pekan ini, Kementerian Agama mencairkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) sebesar Rp204 miliar dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah sebesar Rp3,809 triliun

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Dana BOS Madrasah Dan BOP RA Cair Pekan Ini</p>
<p>Dana BOS Madrasah Dan BOP RA Cair Pekan Ini</p>

Menteri Agama Nasaruddin Umar. ANTARA/HO-Kemenag


JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 siap dicairkan pada pekan ini.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, peningkatan mutu pendidikan yang merupakan amanah UUD 1945 adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan pendidikan unggul melalui lingkungan belajar mengajar yang efektif.

"Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global," kata Menag di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (20/10).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno mengatakan penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA triwulan ketiga dan keempat senilai Rp4,01 triliun, dengan rincian dana BOP RA sebesar Rp204 miliar dan BOS Madrasah sebesar Rp3,809 triliun untuk total 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi.

"Anggaran BOS dan BOP sebesar Rp4,01 triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria," kata Suyitno.

Menurut Guru Besar UIN Palembang ini, alokasi anggaran tersebut adalah bentuk komitmen kuat Kementerian Agama untuk memastikan kelangsungan layanan pendidikan yang berkualitas, terutama pada periode semester kedua tahun 2025.

“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” katanya.

Sementara itu, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah menyampaikan proses verifikasi dokumen pengajuan dilakukan secara ketat dan tepat.

“Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai penyaluran Triwulan II,” kata dia.

Menurut Nyayu, tahapan verifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran dana berjalan optimal dan sesuai prosedur. Lembaga dengan dokumen valid dan lengkap akan segera menerima dana melalui bank penyalur.

“Dana BOP dan BOS diharapkan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan mutu pembelajaran dan akuntabilitas pelaporan. Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah,” katanya.

Nyayu juga mengimbau seluruh kepala RA dan madrasah penerima bantuan untuk memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) atau Portal BOS Kemenag (untuk BOP) sudah valid dan siap salur.

Dana harus digunakan secara disiplin, transparan, dan akuntabel sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar