c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

14 Oktober 2025

09:56 WIB

Cukai Rokok Batal Naik, Pemerintah Abaikan Kesehatan Publik

Cukai tidak naik, kesehatan masyarakat menurun dan kemudian BPJS Kesehatan menanggung biaya kesehatan yang besar. 

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Cukai Rokok Batal Naik, Pemerintah Abaikan Kesehatan Publik</p>
<p>Cukai Rokok Batal Naik, Pemerintah Abaikan Kesehatan Publik</p>

Ilustrasi kemasan bungkus rokok. Sumber: Shutterstock/Juicy FOTO 

JAKARTA - Pakar ekonomi kesehatan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Diah Setyawati Dewanti menyampaikan, keputusan pemerintah tidak menaikkan cukai rokok dapat meningkatkan jumlah perokok baru. Khususnya, di kalangan remaja dan usia muda yang lebih sensitif terhadap harga murah dan paparan iklan rokok.

"Kalau cukai tidak naik, akan banyak perokok muda baru. Mereka bisa membeli sejak dini, lalu ketagihan hingga dewasa," terang Diah dikutip dari laman resmi UMY, Selasa (14/10).

Dia melanjutkan, kondisi itu akan membuat kesehatan masyarakat menurun. Ketika masyarakat sakit, negara pun harus menanggung biaya pengobatan yang besar melalui BPJS. Hal ini dia nilai sebagai bentuk pengabaian terhadap kesehatan publik.

Tak hanya itu, Diah berpendapat tidak menaikkan cukai rokok juga berpotensi memperdalam ketimpangan sosial. Pasalnya, masyarakat berpenghasilan rendah yang cenderung menjadi konsumen utama rokok akan kian terjebak dalam perilaku konsumtif yang merugikan secara ekonomi dan kesehatan.

Baca juga: Simplifikasi Cukai Rokok Perlu Untuk Mengurangi Perokok

Diah juga menjelaskan, dari sisi ekonomi kesehatan cukai rokok bukan instrumen peningkatan penerimaan negara. Cukai rokok adalah kompensasi atas kerugian sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh konsumsi rokok. Seiring dengan meningkatnya inflasi dan pendapatan masyarakat, penyesuaian tarif cukai pun perlu dilakukan agar tetap relevan dan efektif menekan tingkat konsumsi.

"Jika dibiarkan stagnan, kebijakan tersebut dapat menimbulkan ketimpangan antara tujuan ekonomi dan kesehatan masyarakat,” tambah Diah.

Oleh karena itu, dia menilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) perlu menata ulang kebijakan pengendalian rokok di Indonesia. Salah satunya dengan menaikkan cukai sebagai langkah strategis membatasi konsumsi dan memperkuat kesadaran publik. Lalu, memperkuat edukasi publik, pelarangan iklan, dan memperluas penyediaan layanan berhenti merokok.

"Segeralah naikkan cukai rokok untuk menyelamatkan perekonomian dan kesehatan masyarakat,” pesan Diah.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan, tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar industri rokok tidak mati dan mencegah peredaran rokok ilegal.

"Kan sudah hitung alasannya kenapa, karena saya enggak mau industri kita mati terus kita biarkan yang ilegal hidup," ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (30/9).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar