10 September 2025
19:34 WIB
Cirebon Utara Masuk Usulan Pemekaran Provinsi Jabar
Cirebon Utara menjadikan daerah ke-10 yang diusulkan Pemprov Jabar untuk menjadi daerah pemekaran di provinsi tersebut.
Editor: Rikando Somba
BANDUNG - Kabupaten Cirebon Timur menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) atau calon daerah pemekaran baru di Jawa Barat, setelah ditetapkan oleh DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jabar dalam rapat paripurna Rabu (10/9).
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono dalan rapat paripurna menyebutkan, persetujuan terhadap CDPOB Cirebon Timur merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan. Serta, hasil perjuangan panjang rakyat Cirebon Timur yang sejak lama ingin menjadi kabupaten baru.
"Sejarah panjang dan pembahasan selama kurang lebih 20 tahun dari tingkat desa sampai kabupaten akhirnya hari ini menapaki babak baru di tingkat Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya berdasarkan hal itu kami mohon persetujuan apakah usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur sebagaimana disebutkan dalam laporan Komisi I dapat disetujui," ucap Ono dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar dikutip dari Antara.
Pertanyaan itu disambut kata setuju anggota DPRD Jabar dalam rapat paripurna dan disambut teriakan serta tepuk tangan Forum Cirebon Timur Mandiri di lokasi.
Selanjutnya, DPRD Jabar akan mengajukan hasil persetujuan terhadap usulan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur ke Kementerian Dalam Negeri. Namun proses pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih harus menunggu dibukanya moratorium oleh Presiden RI.
Baca juga: Cirebon Ikuti Kehendak Pusat Soal Pemekaran Jabar
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman mengungkapkan, dengan disetujui Kabupaten Cirebon Timur sebagai CDPOB, ada 10 usulan CDPOB yang telah diajukan Pemprov Jabar kepada pemerintah pusat.
"Adapun usulan CDPOB yang sudah masuk ke pemerintah pusat sebanyak sembilan, yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara. Setelah proses Cirebon Timur jumlahnya jadi 10 CDPOB," urai Sekda Jabar.