06 Maret 2023
18:45 WIB
Penulis: James Fernando
Editor: Nofanolo Zagoto
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, tim penyidik menerima laporan warga terkait penjarahan setelah kebakaran di Depo Integrated Terminal Jakarta, Plumpang, Jakarta Utara.
Laporan warga tersebut langsung ditangani oleh Polda Metro Jaya. Sejumlah personel Polri pun telah dikerahkan untuk mengantisipasi tindakan penjarahan di sana. Para personel Kepolisian itu pun akan ikut menjaga rumah warga.
"Saat ini, kami telah menerima info tersebut. Untuk mencegah penjarahan kami turunkan personel untuk menjaga rumah yang ditinggal korban kebakaran," kata Ramadhan, di Mabes Polri, Senin (6/3).
Polri memastikan keamanan sejumlah aset warga yang masih berada di dalam rumah di sekitar lokasi kebakaran tersebut.
“Aset yang utuh dan masih ada akan dijaga untuk mencegah kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Ramadhan.
Terkait peristiwa kebakaran ini, Ramadhan melanjutkan, polisi telah meminta keterangan 14 orang saksi. Sembilan saksi dari pihak PT Pertamina (Persero). Sisanya, dari masyarakat setempat.
“Dari pihak Pertamina itu yang dipanggil operator, security, supervisor dan teknisi. Untuk penyelidikan mencari bukti dan petunjuk dari keterangan 14 orang saksi,” urai Ramadhan.
Pencarian para korban hilang setelah kebakaran juga masih berjalan. Polisi mengerahkan satuan K9 atau anjing pelacak beserta dengan alat berat.
"Polri masih mencari korban yang hilang dengan alat berat dan regu K9," lanjut Ramadhan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terkait peristiwa kebakaran ini. Dia pun telah membentuk tim gabungan untuk melakukan analisis menggunakan metode scientific crime investigation.
Polisi pun telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Bahkan, tim penyelidik telah mengambil sejumlah CCTV untuk dianalisis.
“Sehingga nanti bisa kami jelaskan secara scientific crime investigation tentang peristiwa yang sebenarnya,” kata Kapolri.