04 November 2021
12:50 WIB
JAKARTA – Pemerintah memastikan akan memperketat persyaratan perjalanan orang dari luar negeri. Kebijakan ini ditempuh untuk mencegah masuknya varian baru virus corona AY.4.2 atau disebut varian Delta Plus dengan menerapkan peraturan wajib vaksin.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi seperti dilansir Antara di Jakarta, Kamis (4/11) mengatakan, pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya varian virus baru ini khususnya di seluruh pintu masuk Indonesia.
Nadia menerangkan, virus corona varian Delta Plus ini menyebabkan peningkatan kasus kembali di negara lain seperti Inggris. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah menerapkan kebijakan wajib vaksin bagi siapapun yang datang ke Indonesia dari luar negeri.
"Pertama menerapkan kebijakan vaksinasi. Jadi orang yang datang ke Indonesia harus sudah divaksin. Minimal vaksin pertama, yang paling baik sudah dosis kedua," tuturnya.
Untuk warga negara asing diwajibkan sudah divaksinasi dosis kedua. Sementara bagi WNI yang baru menerima dosis pertama saat datang ke Indonesia, akan diberikan vaksin dosis kedua usai menjalani masa karantina.
Selain itu setiap orang yang datang ke Indonesia juga diwajibkan negatif tes RT-PCR sebanyak tiga kali, yakni di negara asal, saat pertama datang ke Indonesia, dan pada saat menyelesaikan masa karantina.
Setiap orang yang datang ke Indonesia juga diwajibkan menjalani masa karantina selama lima hari bagi yang sudah divaksinasi dosis pertama, dan masa karantina tiga hari bagi yang sudah divaksinasi lengkap.
Lebih Menular
Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane sebelumnya mengkhawatirkan pengurangan masa karantina dari lima hari menjadi tiga hari, bagi orang yang datang ke Indonesia dari luar negeri.
Menurut dia, seharusnya pemerintah meningkatkan kewaspadaan dengan tetap memperketat masa karantina, untuk mencegah masuknya virus corona varian baru AY.4.2 atau varian Delta Plus.
Asal tahu saja, varian Delta Plus AY.4.2 merupakan varian virus turunan dari varian Delta yang sudah menyerang Indonesia pada pertengahan 2021 dan menyebabkan lonjakan kasus tertinggi sepanjang catatan pandemi covid-19 di Indonesia. Varian Delta Plus ini disebut lebih berbahaya dibandingkan varian Delta sebelumnya.
Pakar ilmu kesehatan dari Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan data terbaru varian covid-19 jenis AY.4.2 lebih menular 10 hingga 15% dari Delta.
"Dari lima kemungkinan dampak maka baru ada informasi tentang penularan, yaitu bahwa AY.4.2 nampaknya sekitar 10 sampai 15% lebih menular," kata Tjandra Yoga Aditama, Rabu.
Petugas kesehatan mengambil sampel untuk tes usap RT Polymerase Chain Reaction (PCR) di Skybridge, B andara SMB II, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (1/11/2021). . ANTARAFOTO/Feny Selly
Tjandra mengatakan, AY.4.2 adalah semacam “turunan” dari varian Delta. Awalnya pada akhir 2020 dan awal 2021 dikenal sebagai B.1.617. Lalu muncul B.1.617.1 yang pernah diberi nama varian Kappa, B.1.671.2 yang dikenal luas sebagai varian Delta dan B.1.617.3.
Dari varian Delta B.1.671.2, kata Tjandra, kemudian ada berbagai turunannya lagi, antara lain 75 jenis varian Delta yang tergolong AY di antaranya yang paling banyak dibahas adalah AY.4.
Mantan Direktur WHO Asia Tenggara itu mengatakan kasus AY.4 dilaporkan mendominasi 63% kasus baru di Inggris dalam sebulan terakhir. Sementara AY.4.2 juga terus meningkat angkanya di Inggris.
"Pada data 4 sampai 11 Oktober 2021 ada 8,5% kasus barunya adalah AY.4.2, lalu naik menjadi 10,3% pada data 11 sampai 18 Oktober 2021 dan bahkan naik lagi menjadi 11,3% pada data mingguan 18 sampai 25 Oktober 2021," katanya.
Strategi Antisipasi
Sementara itu, selain pengetatan perjalanan luar negeri, pemerintah juga menyiapkan beragam strategi guna mencegah melonjaknya kasus covid-19, akibat mobilitas masyarakat pada Hari Libur Nasional Natal dan Tahun Baru di penghujung tahun ini.
Berkaca dari tahun lalu, tercatat pada awal Desember 2020 kasus harian mencapai 5.000 kasus per hari. Namun pada 30 Januari 2021 atau pasca libur Natal dan Tahun Baru, angka tersebut melonjak hampir tiga kali lipat per harinya hingga 14.500 kasus per hari.
“Peningkatan mobilitas dikhawatirkan akan memicu terjadinya lonjakan kasus seperti saat libur akhir tahun 2020. Kita tidak ingin pengalaman itu kembali terulang,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam keterangannya, Rabu.
Ia mengatakan, sejauh ini kenaikan kasus sudah terjadi di beberapa daerah. “Meskipun angka tersebut (masih) rendah, tapi tentu saja butuh perhatian kita bersama untuk berusaha mengantisipasinya,” ujarnya
Ada pun fokus utama Pemerintah adalah menyiapkan regulasi yang mengatur pergerakan manusia atau mobilisasi dalam jumlah besar. Pasalnya, hal ini berisiko menimbulkan transmisi covid-19 jika tak disertai dengan protokol kesehatan ketat
Ia melanjutkan, kebijakan lintas Kementerian pun diterapkan untuk mengatur hal itu agar mobilitas tidak terlalu padat atau memunculkan kerumunan. Beberapa kebijakan yang sudah dikeluarkan Pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Di antaranya memotong cuti bersama 24 Desember 2021 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712/2021, Nomor 1/2021, Nomor 3/2021 soal Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021. Lalu kebijakan melarang ASN mengambil cuti pada saat hari libur nasional melalui Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 13/2021, tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.
Pemerintah menekankan, penerapan kebijakan dan langkah intervensi tetap harus diiringi dengan percepatan dan perluasan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan ketat, serta penguatan 3T (tracing, tracking, treatment).
“Kami harapkan masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan yang ditetapkan, karena pencegahan gelombang ketiga covid-19 ini adalah tanggung jawab kita bersama. Selain itu, perlu diingat, yang paling penting dan efektif dalam mencegah gelombang ketiga tetap mempertahankan disiplin protokol kesehatan dan segera vaksinasi,” tutup Johnny.