c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

17 Maret 2025

17:49 WIB

CASN Akan Ikut Orientasi Selama Menunggu Pengangkatan

Pemerintah memutuskan pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat dilakukan pada Oktober 2025

Penulis: Aldiansyah Nurrahman

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>CASN Akan Ikut Orientasi Selama Menunggu Pengangkatan</p>
<p>CASN Akan Ikut Orientasi Selama Menunggu Pengangkatan</p>

Foto ilustrasi tes CASN. AntaraFoto/Aprillio Akbar

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan, calon aparatur sipil negara (CASN) akan mengikuti orientasi selama menunggu pengangkatan. Pemerintah memutuskan pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat Oktober 2025. 

“Kalau memang mereka belum siap mengangkat, nanti instansi pemerintah mungkin bisa melakukan pemanggilan itu, memberikan orientasi dan lain sebagainya,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Jakarta, Senin (17/3).

Rini menjelaskan, orientasi dilakukan untuk mengisi waktu bagi para CASN sampai kementerian dan lembaga (K/L) ataupun pemerintah daerah (pemda) tempatnya bertugas siap melakukan pengangkatan.

“Kalau mereka bisa sudah siap untuk mengangkat pada bulan April, misalnya, kalau memang mereka betul-betul sudah siap kan, sebenarnya tidak ada persoalan,” tambah dia.

Dia menyampaikan, instansi tempat CASN bertugas nanti akan memanggil CASN masing-masing untuk pengangkatan. Namun, memang sebetulnya untuk melakukan pengangkatan biasanya memerlukan waktu.

Rini mengatakan, peran aktif K/L dan pemda sangat dibutuhkan untuk pengangkatan CASN ini. Sebab, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk dilakukan pengangkatan.

Adapun syarat itu adalah harus telah melakukan proses seleksi bagi peserta yang telah mendaftar dan mengikuti, serta dinyatakan lulus.

“Bagi CPNS, instansi telah mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai (NIP) dari Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara). Atau dalam proses pemberkasan bagi PPPK, instansi telah mengusulkan kepada Kepala BKN untuk mendapatkan NIP PPPK, dan saat ini sedang proses pemberkasan,” tuturnya.

Syarat lainnya, CASN telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi.

“Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan keputusan pengangkatan sebagai ASN dan instansi telah menyiapkan anggaran yang tertuang di dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) K/L dan pemda, sarana-prasarana instansi pemerintah untuk mengangkat CASN yang akan diangkat,” tutur Rini.

Oleh karena itu, dia menyampaikan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dengan pengumuman ini seluruh K/L dan pemda perlu segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN melalui simulasi dan analisis dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam pemenuhan persyaratan.

“Kemudian segera melaporkan kesiapan ini agar difasilitasi oleh BKN agar pengangkatan ini dapat dilakukan paling lambat sesuai jadwal yang ditentukan,” pungkas Rini.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar