c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

13 Mei 2025

18:03 WIB

Bus Shalawat Untuk Jemaah Haji Beroperasi 24 Jam

Tahun ini, bus shalawat hadir dengan fasilitas ramah lansia dan jemaah haji berkebutuhan khusus, dan telah didesain khusus dengan low deck ramah kursi roda

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Bus Shalawat Untuk Jemaah Haji Beroperasi 24 Jam</p>
<p>Bus Shalawat Untuk Jemaah Haji Beroperasi 24 Jam</p>

Ilustrasi: Jemaah calon haji menaiki bus shalawat ke Masjidil Haram. ANTARA/Desi Purnamawati


JAKARTA - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menyiapkan fasilitas transportasi bagi jemaah haji berupa bus shalawat. Ini merupakan fasilitas antar-jemput untuk mengantarkan jemaah haji dari hotel ke Masjidil Haram dan sebaliknya.

"Layanan ini beroperasi penuh selama 24 jam dan mencakup semua wilayah pemondokan jemaah haji Indonesia," ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag), Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers daring, Selasa (13/5).

Dia melanjutkan, tahun ini bus shalawat hadir dengan fasilitas ramah lansia dan jemaah berkebutuhan khusus agar lebih inklusif. Tercatat, sebanyak 32 unit bus telah didesain khusus dengan low deck ramah kursi roda. Di samping itu, terdapat ruang penyimpanan khusus di dalam bus untuk alat bantu.

Fauzin juga berkata, seluruh armada bus telah dilengkapi dengan GPS dan CCTV yang bisa dimonitor oleh petugas untuk menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah.

Adapun pembagian terminal keberangkatan bus shalawat adalah sebagai berikut. Jemaah yang tinggal di wilayah Syisyah dan Raudlah menggunakan terminal Syib Amir. Jemaah yang tinggal di wilayah Jarwal menggunakan terminal Jabal Ka'bah. Lalu, jemaah yang tinggal di wilayah Misfalah menggunakan terminal Jiad atau Ajyad.

Total terdapat 27 rute bus shalawat yang sudah disiapkan dengan 95 halte terdekat dari hotel jemaah. Setiap halte akan dijaga oleh dua petugas yang bekerja secara shift setiap 12 jam sekali.

"Untuk pelaksanaan layanan ini PPIH bekerja sama dengan lima perusahaan otobus," tambah Fauzin.

Dia juga mengingatkan, layanan bus shalawat sudah termasuk ke dalam biaya penyelenggaraan ibadah haji. Para supir sudah dibayar secara resmi sehingga tidak ada kewajiban memberikan tips atau pungutan liar lainnya.

"Mari kita jaga kenyamanan dan ketertiban bersama selama menggunakan layanan ini," pesan Fauzin.



KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar