02 September 2025
13:04 WIB
Buruh Laporkan Anggota DPR Nonaktif ke MKD
Buruh melaporkan anggota DPR nonaktif karena dinilai arogan dalam tutur dan tindakan hingga menimbulkan gejolak di masyarakat.
Penulis: Gisesya Ranggawari
Presiden Executive Committee Partai Buruh Said Iqbal (kiri) menjawab pertanyaan media pada sela-sela peringatan tiga tahun kebangkitan Partai Buruh di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi/am.
JAKARTA - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal berencana melaporkan sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu (3/9).
Menurut dia, laporan itu masih bisa disampaikan meski status mereka nonaktif.
"Pengeetian nonaktif tidak ada di undang-undang. Jadi biar MKD nanti yang memutuskan apa sanksi kepada anggota DPR karena sikap dan ucapan yang kami nilai arogan," kata Said Iqbal kepada wartawan, Selasa (2/9).
Ada lima anggota DPR telah dinonaktifkan oleh partai politiknya masing-masing. Di antaranya Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN serta Adies Kadir dari Partai Golkar.
Baca juga: Anggota DPR Nonaktif Tak Dipecat
Kelima Anggota DPR nonaktif tersebut dianggap telah mencederai perasaan rakyat, berkaitan dengan kenaikan tunjangan anggota dewan.
Di sisi lain, Said Iqbal mengatakan buruh saat ini pada posisi Siaga 1 di semua wilayah industri. Dia juga mengaku sudah menginstruksikan ke anggota KSPSI untuk bersiaga.
"Jangan sampai perusuh masuk ke wilayah industri dan mengganggu para buruh," ucap Said Iqbal.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah pun ikut buka suara mengenai persoalan anggota DPR nonaktif. Said mengatakan, secara teknis anggota DPR yang dinonaktifkan tersebut masih menerima gaji.
Said menjelaskan dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR, tidak mengenal istilah nonaktif. Meski begitu, dia menghormati sikap PAN, NasDem dan Golkar.
"Baik tatib maupun Undang-undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif. Kalau dari sisi aspek itu (teknis) ya terima gaji," kata Said.
"Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu, dan tidak boleh lah ya," sambung dia.