c

Selamat

Kamis, 28 Maret 2024

NASIONAL

23 Juli 2021

13:56 WIB

Bukalapak Siap Blokir Akun Penjual Sertifikat Vaksin

Marak karena diduga ada PPKM

Penulis: Wandha Nur Hidayat

Editor: Leo Wisnu Susapto

Bukalapak Siap Blokir Akun Penjual Sertifikat Vaksin
Bukalapak Siap Blokir Akun Penjual Sertifikat Vaksin
Seorang anak menunjukan sertifikat vaksin covid-19. ANTARAFOTO/Fransisco Carolio

JAKARTA – Assistant Vice President Marketplace Quality Bukalapak, Baskara Aditama menduga ada aktivitas penjualan sertifikat vaksin covid-19 di marketplace. Bukalapak siap blokir atau nonaktifkan akun yang terbukti menjual sertifikat vaksin di marketplace itu.

“Secara rutin kami juga memonitor jenis barang yang dijual melalui platform kami untuk memastikan kepatuhan kami pada aturan yang berlaku," ungkap Baskara dalam siaran pers yang diterima, Jumat (23/7).

Dia menuturkan akan melakukan monitoring secara rutin, termasuk bekerja sama dengan berbagai lembaga atau instansi terkait, antara lain Badan POM, Kementerian Kesehatan, dan Polri. Pihaknya tidak akan segan untuk segera memblokir akun penjual sertifikat tersebut.

Penjualan sertifikat ini dinilai dilatarbelakangi kebijakan perpanjangan PPKM Darurat yang berlangsung hingga 25 Juli 2025. Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan jauh dengan pesawat, bus, dan kereta api harus memiliki sertifikat vaksin minimal dosis pertama.

"Kami akan menindak tegas barang yang diunggah di Bukalapak melawan aturan hukum Indonesia dan kebijakan Bukalapak, dengan segera menurunkannya dari aplikasi kami," ujar dia.

Baskara meminta pengguna dan masyarakat pun proaktif untuk melaporkan ke pihak Bukalapak apabila menemukan listing atau konten produk ilegal. Pelaporan dapat dilakukan melalui fitur BukaBantuan.

Bukalapak mengklaim berkomitmen terus membuat platform e-commerce yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna. Dengan mematuhi aturan pemerintah dalam ketentuan barang yang legal untuk diperjualbelikan, serta melindungi data pengguna.

"Para pengguna Bukalapak yang menemukan penjualan barang-barang lain terkait penanganan covid-19 dengan harga tidak normal juga bisa berpartisipasi dengan cara melaporkan via BukaBantuan," pungkas Baskara.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentar Login atau Daftar





TERPOPULER