11 November 2024
08:11 WIB
Budi Arie Kesal Dikaitkan Dengan Judol
Budi Arie merasa dikhianati oknum pegawai Kemkomdigi yang jadi tersangka judol.
Penulis: James Fernando
Editor: Leo Wisnu Susapto
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi. Antara Foto/Sulthony Hasanuddin.
JAKARTA – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan bawahannya saat menjabat Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) terkait judi online. Dia menekankan, saat menjabat Menkominfo, kementerian yang kini menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) itu ditugaskan untuk memberantas situs judi online.
“Saya menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan oknum pegawai Kemenkomdigi. T pun ternyata ‘bermain’ tanpa sepengetahuan direktur, Dirjen Aptika apalagi menteri. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah tergoda bersekongkol dengan bandar judol,” lanjut Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (10/11).
Budi lalu menguraikan perekrutan pegawai Kemenkomdigi yang ditangkap penyidik Polda Metro Jaya karena terlibat judi online.
Awalnya, Kemenkominfo kekurangan sumber daya manusia untuk memberantas situs judi online di Indonesia. Untuk itu, Direktorat Jenderal Aptika melakukan proses rekrutmen pada Juli 2023. Pada masa perekrutan itu pegawai kementerian itu, ‘T’ menawarkan beberapa hakcer muda, salah satunya, AK.
AK punya sistem yang bisa men-take down 50.000 hingga 100.000 situs judol per hari. Sedangkan, kemampuan Kemenkominfo hanya 10.000 situs per hari.
Karena itu, Budi menyetujui AK untuk masuk dalam tenaga pengawasan dan penindakan atau tim pemberantasan situs judi online di bawah Direktorat Pengendalian di Ditjen Aptika.
Namun, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan AK sebagai tersangka terkait judi onlone di awal November 2024. AK bahkan disebut sebagai pengendali kantor satelit di Bekasi dengan 12 orang pekerja. Terdiri dari, delapan orang sebagai operator, sisanya merupakan admin.
Pada Minggu (10/11), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menampik kabar tim Kejaksaan Agung menggeledah rauangan staf khusus Budi Arie. Kabar ini berdasarkan unggahan anggota DPR dari NasDem, Ahmad Sharoni di akun Instagramnya, ahmadsharoni88.
Dalam unggahannya, Ahmad Sharoni menuliskan caption “Ruangan staf khusus Budi Ari (Menkoinfo) pelindung judi online digrebek polisi, ditemukan tumpukan uang yang jumlahnya sangat fantastis”.
Akan unggahan itu Harli menyatakan, tim penyidik Jampidsus tidak melakukan penggeledahan di ruangan staf khusus Budi Arie.
Dia menyatakan, dalam waktu dekat ini tak ada penggeledahan. Dia memastikan video di unggahan itu terkait kasus yang pernah dirilis oleh Kejaksaan Agung.
“Kalau melihat video tersebut sepertinya kegiatan penyidik di tempat lain dan dalam kasus lain yang sudah dirilis,” kata Harli, di Jakarta, Minggu (10/11).
Pada hari yang sama, tim penyidik menangkap dua tersangka baru di kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi. Salah satunya merupakan buronan Polri.
Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra mengatakan, kedua tersangka berinisial MN dan DM. Mereka ditangkap di terminal 2F karena mencoba untuk melarikan diri ke luar negeri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menambahkan, tersangka MN berperan menyetorkan daftar website yang dikeluarkan dari daftar blokir. Dia juga berperan menyetorkan uang hasil iuran dari pada pengelola situs judi online.
“Untuk tersangka DM berperan menampung uang hasil kejahatan,” kata Ade, di Jakarta, Minggu (10/11).
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan 15 orang tersangka dalam kasus ini. Penyidik juga menyita Rp35,7 miliar lalu $2.955.779 Singapura setara Rp35.043,272.457. Lalu, senilai US$183.500 atau senilai Rp2.888.106500.
Penyidik juga memblokir 47 rekening milik para tersangka. Juga masih pun masih mendata rekening yang dikhususkan untuk menyimpan uang hasil pengamanan situs judi online untuk diblokir.
Terkait penyitaan ini, penyidik juga menyita dua senjata api dari penangkapan dan penggeledahan kasus ini. Selain itu, ada juga beberapa barang elektronik hingga kendaraan turut disita tim penyidik.