c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

07 Maret 2023

19:38 WIB

BPN Data Kepemilikan Tanah Di Sekitar Depo Plumpang

Hasil identifikasi kepemilikan lahan itu akan segera disampaikan kepada masyarakat setempat, sehingga mereka dapat memperoleh kepastian mengenai legalitas tanah tempat bermukim.

BPN Data Kepemilikan Tanah Di Sekitar Depo Plumpang
BPN Data Kepemilikan Tanah Di Sekitar Depo Plumpang
Foto udara permukiman penduduk yang hangus terbakar dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jala n Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta, Sabtu (4/3/2023). Antara Foto/M Risyal Hidayat

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mendata secara mendalam kepemilikan tanah di sekitar Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Pendalaman tersebut dilakukan dengan memerintahkan Kepala Kantor Pertanahan (Kakanta) Jakarta Utara untuk terjun langsung ke lokasi dan melakukan identifikasi kepemilikan tanah itu.

"Kemarin, Kakanta Jakarta Utara sudah saya perintahkan untuk langsung ke lapangan mengidentifikasi mana (tanah) yang punya rakyat, mana yang punya Pertamina, mana punya PT (pihak swasta). Silakan diukur, kemudian hasilnya nanti dilaporkan ke saya," ucap Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/3).

Ia mengatakan, hasil identifikasi kepemilikan lahan itu akan segera disampaikan kepada masyarakat setempat, sehingga mereka dapat memperoleh kepastian mengenai legalitas tanah tempat mereka bermukim.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menambahkan, persoalan tanah di Depo Pertamina Plumpang telah mendapat perhatian pemerintah sejak dahulu. Terutama mengenai kawasan di sekitarnya yang dipadati pemukiman penduduk.

"Kami akan cek kalau itu tanah masyarakat, maka akan ada program penlok (penetapan lokasi), pengadaan tanah. Tapi kalau itu tanahnya Pertamina, akan ada ketentuan lain yang akan kami bahas nanti dengan Pertamina," kata Himawan.



Kondisi rumah warga pascakebakaran di area Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Rawa Badak S elatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni 

 


Ia pun mengatakan, area di sekitar depo tersebut sudah sepatutnya dibangun zona penyangga (buffer zone) guna mengantisipasi dampak kebakaran seperti yang terjadi Jumat (3/3) lalu.

IMB
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyebutkan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah permukiman Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara untuk memenuhi layanan dasar warga.
 
"Itu hanya semata dukungan supaya kebutuhan dasar warga terpenuhi,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko di Jakarta, Selasa.
 
Ada pun kebutuhan dasar itu di antaranya untuk kebutuhan air bersih, aksesibilitas jalan yang mendukung mobilitas masyarakat dan ekonomi.
 
Sebelumnya, Pemprov DKI memberikan IMB kawasan yang bersifat sementara yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI kepada perwakilan warga setempat pada Oktober 2021. Pemberian IMB kawasan bersifat sementara itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 118 tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang.



Warga melintas di depan rumah yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni 

 

Ada pun sesuai pasal 12 pergub itu disebutkan IMB bersifat sementara itu memiliki jangka waktu di antaranya paling lama enam bulan untuk jangka pendek. Kemudian, jangka menengah dengan masa berlaku hingga tiga tahun dan jangka panjang dengan waktu lebih dari tiga tahun sampai ada penetapan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi.

 

Sebelumnya, sebagian kawasan di Rukun Tetangga (RT) 3 dan RT 4 di Rukun Warga (RW) 9 Kampung Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terdampak kebakaran Depo BBM Pertamina pada Jumat (3/3) sekitar pukul 20.10 WIB.

 

Kebakaran yang melanda pipa penerimaan BBM itu meluas hingga ke permukiman warga mengingat jaraknya yang dekat dengan obyek vital tersebut. Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI hingga Selasa ini sebanyak 18 orang meninggal dunia, dan sebanyak 38 orang lainnya menjalani perawatan medis di sembilan rumah sakit di Jakarta.

 

Hingga saat ini, sebanyak 204 jiwa masih bertahan di dua lokasi pengungsian yakni di PMI Jakarta Utara dan RPTRA Rasella, Rawa Badak Selatan.




KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar