c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

20 Oktober 2023

08:06 WIB

BPJamsostek Bantu Pekerja Miliki Rumah

Pekerja miliki rumah dengan bunga rendah setelah menjadi peserta JHT dari BPJamsostek.

Editor: Leo Wisnu Susapto

BPJamsostek Bantu Pekerja Miliki Rumah
BPJamsostek Bantu Pekerja Miliki Rumah
Ilustrasi perumahan bagi pekerja peserta JHT BPJamsostek.

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) membuka fasilitas bagi pekerja memiliki rumah. Pekerja yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memanfaatkan layanan kepemilikan rumah dengan bunga rendah.

“Kepemilikan rumah bunga rendah merupakan salah satu manfaat tambahan dari program Jaminan Hari Tua (JHT),” urai Kepala Kanwil BPJamsostek Jakarta, Deny Yusyulian dikutip dari Antara, di Jakarta, Kamis (19/10).

Dia melanjutkan, umumnya peserta BPJamsostek mendapat manfaat jika mengalami musibah, seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia atau berhenti bekerja. 

Kemudian, ada manfaat tambahan program JHT dalam bentuk kepemilikan rumah, dengan harapan, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia.

Dasar hukum layanan tambahan ini adalah Permennaker Nomor 17 Tahun 2021 yang mengatur cara dan pola pinjaman kepemilikan rumah.

Deny menyatakan serikat pekerja/buruh menjadi pintu masuk sosialisasi manfaat program itu karena tempat berhimpun dan berkomunikasi. Juga didukung penuh Dinas Tenaga Kerja dan Energi Provinsi DKI Jakarta yang merupakan bagian dari sinergi.

Dia mencatat di DKI Jakarta, tingkat kepatuhan mulai meningkat karena semakin banyak pekerja yang menjadi peserta BPJamsostek. 

“Dorongan dari Dinas Tenaga Kerja dan Energi Jakarta yang terus memastikan program ini berjalan dengan baik. Inilah yang terus kami sosialisasikan kepada seluruh stakeholder, salah satunya serikat pekerja/buruh," lanjut dia.

Sosialisasi layanan tambahan kepemilikan rumah dengan bunga rendah itu diikuti perwakilan 10 besar federasi pekerja/buruh di DKI Jakarta.

"Harapannya, program tambahan ini benar-benar diinformasikan kepada seluruh anggota. Dari data BPS masih banyak pekerja yang belum memiliki rumah sehingga bisa memanfaatkan betul program ini," papar Deny.

Pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dari potensi 70 juta pekerja baik formal maupun nonformal, baru ada 36 juta pekerja yang masuk ke dalam kepesertaan hingga akhir 2022.

Sekitar 85%-90% peserta adalah penerima upah atau dari sektor formal. Sementara bukan penerima upah (BPU) atau nonformal sisanya. Sedangkan, BPJamsostek mencatat sebagian besar pekerja adalah BPU.

Baca: Target BP Jamsostek 70 Juta Peserta Pada 2026

Pada 2023, BPJamsostek menargetkan 10 juta peserta baru. Hingga tahun 2026, targetnya total ada 70 juta peserta yang mengikuti kepesertaan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar