c

Selamat

Jumat, 26 April 2024

NASIONAL

01 Februari 2023

20:36 WIB

BP2MI Akan Tindak Tegas Mafia Penempatan PMI

Para mafia penempatan pekerja migran secara ilegal harus dipenjarakan bahkan dimiskinkan

Editor: Nofanolo Zagoto

BP2MI Akan Tindak Tegas Mafia Penempatan PMI
BP2MI Akan Tindak Tegas Mafia Penempatan PMI
Ilustrasi BP2MI. Antara Foto/Umarul Faruq

JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkomitmen menindak para mafia yang melakukan penempatan ilegal terhadap para pekerja migran Indonesia (PMI). Sikap ini disampaikan langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

"Sikap tegas tanpa kompromi kepada para mafia penempatan ilegal PMI adalah harga mati. Ini pesan kami, tidak ada kata kompromi dalam penempatan ilegal PMI," katanya dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Antara, Rabu (1/2).

Komitmen tersebut, menurut dia, merupakan langkah untuk melindungi dan memuliakan para PMI yang notabene merupakan penyumbang bagi devisa negara.

"Salah satu resolusi BP2MI di tahun 2023 adalah sikat sindikat mafia Pekerja Migran Indonesia," ujarnya.

Benny mengatakan, negara tidak boleh kalah. Negara disebutnya harus hadir. Hukum harus bekerja. 

Pemerintah juga tidak mengenal kata lelah untuk melindungi PMI. Sebab kata lelah menurut dia sama saja mendekatkan diri pada sikap menyerah.

Praktek perdagangan orang ditegaskannya merupakan kejahatan kemanusiaan. Oleh karena itu, bisnis kotor para sindikat dan mafia harus dihentikan. Para pelakunya harus dipenjarakan bahkan dimiskinkan dari kekayaan yang diperoleh dari seluruh kejahatannya.

"Perlindungan kepada PMI adalah pelindungan utuh dan menyeluruh," ujarnya.

Benny menjelaskan target pelindungan PMI diimplementasikan dalam langkah yaitu penanganan pemulangan, legislasi regulasi BP2MI, pemberdayaan PMI, inovasi layanan BP2MI.

Di sisi lain, Kepala BP2MI juga memastikan BP2MI ingin mewujudkan kesejahteraan bagi PMI dan keluarganya. “Tugas mulia kita mengangkat derajat PMI, perlahan telah terlaksana,” katanya

Benny juga mendorong pada tahun 2023, agar dilakukan perluasan penempatan skema government to government (G to G), serta government to private (G to P), untuk beberapa negara baru penempatan.

Menurutnya, aneh jika BP2MI yang sudah berdiri sejak bernama BNP2TKI sejak 16 tahun yang lalu, namun skema G To G hanya berlaku dengan dua negara saja, yaitu Jepang dan Korea Selatan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar