28 Desember 2023
21:00 WIB
JAKARTA - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI I Wayan Sugiri menyebutkan, 93 narkotika jenis baru yang berasal dari Meksiko masuk ke Indonesia. Dari 93 narkotika jenis baru itu, sebanyak 90 jenis di antaranya telah teridentifikasi dan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 dan 31 Tahun 2023. Sementara itu, tiga jenis narkotika lainnya masih dalam penelitian.
"Sebanyak 93 new psychoactive substance (NPS) atau narkotika jenis baru itu paling banyak dari Meksiko dengan mencampur berbagai jenis narkotika tergantung pada bahan racikannya, kemudian masuk Indonesia," kata I Wayan Sugiri usai mengikuti rilis akhir tahun BNN RI di Jakarta, Kamis (28/12).
Meski tidak membeberkan dari mana masuknya barang haram tersebut ke Tanah Air, dia memastikan akan menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi peredaran narkotika jenis baru itu. Salah satunya dengan mengoptimalkan fungsi laboratorium narkotika yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
"Sampai dengan tahun 2023, BNN RI telah memiliki satu pusat laboratorium narkotika di Lido, Jawa Barat, dan empat laboratorium narkotika lainnya di Deli Serdang, Sumatera Utara; Baddoka, Sulawesi Selatan; Tanah Merah, Kalimantan Timur; dan Bangkalan, Jawa Timur," kata dia.
Optimalisasi fungsi laboratorium narkotika tersebut, menurut dia, efektif untuk mendeteksi dini kasus penyalahgunaan narkotika. Termasuk mendeteksi pengguna narkotika jenis baru.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Puslab BNN RI pada tahun 2023, telah dilakukan pengujian terhadap 22.183 sampel. Sebanyak 21.531 di antaranya positif narkotika, 9 psikotropika, 5 prekursor, dan 638 sampel lainnya dinyatakan negatif.
Selain itu, BNN RI bekerja sama dengan sejumlah pihak, juga akan memperkuat kerja sama pemanfaatan alat Early Warning System (EWS), sebagai upaya sebagai deteksi dini peredaran narkotika. Salah satu pihak tersebut adalah Diretorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar sebelumnya mengatakan, Bea Cukai sebagai community protector, penting untuk bekerja sama dengan berbagai piha. “Salah satunya BNN RI dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Indonesia,” tuturnya.
Terdapat beberapa poin yang menjadi pokok kerjasama, yakni peningkatan kerja sama di pintu masuk narkotika, meliputi bandara, pelabuhan laut, perbatasan negara, serta pengawasan barang masuk melalui perusahaan jasa titipan (PJT) barang.
“Bea Cukai siap memberikan dukungan, salah satunya melalui penyediaan armada laut dalam rangka pengejaran dan pemeriksaan kapal yang diduga melakukan tindak pidana narkotika,” ujar Encep.
Kedua pihak juga sepakat untuk saling mendukung terkait pemanfaatan sarana dan prasarana aktivitas intelijen, dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. “Diharapkan kerja sama ini akan terus meningkat dan menjadi bentuk kolaborasi yang solid dalam upaya pelaksanaan P4GN di Indonesia,” ucap Encep.
Angka Prevalensi
Sementara itu, angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia, mengalami penurunan dari sebelumnya 1,95% pada tahun 2022 menjadi 1,75% pada tahun 2023. Hal ini ditemukan berdasarkan hasil penelitian pengukuran prevalensi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan dari 1,95% menjadi 1,73% untuk setahun terakhir pakai. Sedangkan pada kategori pernah pakai menurun dari 2,47% menjadi 2,20%," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom saat menyampaikan rilis akhir tahun di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis.
Marthinus mengatakan, penurunan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika itu tidak lepas dari empat strategi yang telah memberi dampak signifikan. Empat strategi tersebut, yakni soft power approach melalui upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. Strategi berikutnya, smart power approach dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
Dua strategi lainnya, hard power approach. Dalam hal ini pihaknya melakukan penindakan kepada pelaku penyalahgunaan narkotika. Strategi berikutnya adalah cooperation dengan menjalin kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Jumlah penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut, menurut dia, telah berjalan linier dengan penurunan angka prevalensi pada tahun 2023. Sepanjang tahun ini, BNN telah mengungkap 37 jaringan sindikat narkotika yang terdiri atas 15 jaringan sindikat narkotika nasional dan 22 jaringan sindikat narkotika internasional.
"Melalui tindakan tegas dan terukur, BNN RI, Polri, TNI, serta Bea dan Cukai berhasil mengungkap 910 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika dengan mengamankan sebanyak 1.284 tersangka," ujarnya.
Dari seluruh pengungkapan kasus itu, BNN juga menyita sejumlah barang bukti narkotika. Tiga terbesar di antaranya adalah sabu-sabu sebanyak 1,3 ton, sabu-sabu butir atau yaba sebanyak 61.200 butir, ganja kering seberat 1,4 ton, ekstasi sebanyak 396.755 butir, dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 145,4 kilogram.
Selain itu, kata dia, BNN juga telah memusnahkan 27,6 hektare ladang ganja dengan berat tanaman ganja basah mencapai 80 ton.
"Dari pengungkapan kasus narkoba dan penyitaan barang bukti sepanjang tahun 2023, BNN berhasil menyelamatkan 8,1 juta generasi penerus bangsa dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika," tandasnya.