29 November 2024
14:21 WIB
BKKBN Data Ada 75,6 Juta Keluarga di Indonesia
Puluhan juta keluarga yang terdata mencakup 86,1% dari estimasi BKKBN sebelumnya.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Foto udara kawasan pemukiman padat penduduk di Depok, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Antara Foto/Akba r Nugroho Gumay.
JAKARTA - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemenduk)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat, hingga saat ini ada 75.653.359 keluarga terdata atau mencakup 86,1% dari estimasi 87.845.879 keluarga.
Demikian pemaparan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Menduk)/Kepala BKKBN Wihaji dalam rilis hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2024.
“Ini, nanti menjadi kekuatan ketika kita akan melakukan intervensi maupun program, khususnya yang berkaitan dengan kewenangan di kementerian,” urai Wihaji di Jakarta, Jumat (28/11) dikutip dari Antara.
Wihaji merinci, ada 40.434.011 Pasangan Usia Subur (PUS), 11.539.365 keluarga dengan kepala keluarga perempuan, dan 3.784.725 keluarga yang memiliki anak 0-23 bulan.
Ada 9.141.919 keluarga yang memiliki anak 24-59 bulan, 36.601.143 keluarga yang memiliki anak remaja berumur 10-24 tahun. Serta, 21.157.348 keluarga yang memiliki individu berusia di atas 60 tahun.
Wihaji menyampaikan data yang dirilis Kemenduk ini dapat menjadi pondasi untuk kebijakan lebih presisi. Seperti, terkait dengan program stunting. Data ini juga menjadi basis yang dapat dimanfaatkan dan dikolaborasi dengan kementerian/lembaga lainnya.
BKKBN telah menjalankan pemutakhiran data keluarga sejak 1994 atau telah berjalan selama 30 tahun. Pemutakhiran data ini juga sejalan dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.
Sebagai lembaga yang kini bertransformasi menjadi kementerian, Wihaji juga menegaskan Kemenduk harus memiliki kebaruan dalam menjalankan program.
Fungsi Kemenduk yaitu kependudukan dan pembangunan keluarga. Fokus kependudukan diharapkan ada outcome pengendalian penduduk, sedangkan fokus pembangunan keluarga diharapkan ada outcome keluarga Indonesia yang mandiri, bahagia, dan tenteram.
"Itu outcome-nya sebagai indikator. Apapun yang kita kerjakan, dua hal, pengendalian dan pembangunan keluarga. Inilah yang nanti akan kami lakukan,” kata Wihaji.