c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

15 Februari 2023

18:59 WIB

Biaya Haji 2023 Disepakati Rp49,8 Juta

Pemerintah melakukan sejumlah efisiensi alias pemangkasan biaya demi menyusun biaya haji tahun 2023

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Nofanolo Zagoto

Biaya Haji 2023 Disepakati Rp49,8 Juta
Biaya Haji 2023 Disepakati Rp49,8 Juta
Jemaah calon haji melakukan tawaf di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Handout/Saudi Press Agency

JAKARTA - Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) beserta stakeholders terkait menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023. Biaya haji 2023 disepakati sebesar Rp90.050.637.

Biaya yang dibebankan dan dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp49.812.700, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Sementara jumlah sisanya sebesar Rp40.237.937 bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang meliputi komponen biaya akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan jemaah dan dokumen perjalanan.

"Jadi besarannya dibayarkan jemaah sekitar 55%, sedangkan dari nilai manfaat diambil 45 persen," ujar Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang dalam rapat bersama di DPR, Rabu (15/2).

Ia menjelaskan, jemaah haji lunas tunda tahun 2020/2021 yang diberangkatkan pada tahun 2023 karena pandemi covid-19 tidak dibebankan biaya tambahan. 

Peningkatan biaya dibayarkan oleh BPKH senilai akumulasi total Rp845 miliar.

Sementara itu, jemaah haji lunas tunda tahun 2022 yang berangkat pada tahun 2023 sebanyak 9.864 jemaah dibebankan biaya pelunasan Rp9,4 juta.

Besaran biaya keberangkatan haji senilai Rp49 juta ini mengalami penurunan sekitar Rp20 juta setelah usulan awal dari Kemenag sebesar Rp69 juta.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, Hilman Latief menyampaikan, ada sejumlah langkah efisiensi alias pemangkasan biaya demi menyusun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 ini.

Pemerintah mempertimbangkan penurunan terhadap sejumlah aspek, di antaranya biaya akomodasi hingga hotel. Terkait akomodasi, pihaknya telah mematok harga hotel di angka 4.230 riyal turun dari angka 4.250 riyal.

"Berdasarkan hasil diskusi berbagai pihak, termasuk hitungan yang ada, dan mencoba tetap menjaga kualitas layanan," ucap Hilman.

Kemudian aspek asuransi juga menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Dari angka sebelumnya 72 riyal, kini pemerintah menetapkan angkanya menjadi 28,75 riyal. 

Ia mengaku penurunan ini dilakukan setelah melewati serangkaian riset angka yang akurat.

Di sisi lain, dalam perhitungan biaya haji ini pihaknya juga mempertimbangkan usulan dari Komisi VIII DPR RI yang meminta penambahan empat kali makan untuk para jemaah haji. 

Maka ada sedikit penambahan untuk biaya haji demi memenuhi kebutuhan tersebut.

"Kami sampaikan bahwa biaya konsumsi yang 17,50 riyal itu akan ditambah layanannya bagi jemaah sebanyak empat kali," tutur dia.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk juga sepakat menurunkan biaya penerbangan ibadah haji menjadi Rp32,7 juta dari angka sebelumnya Rp33,4 juta per penumpang.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar