c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

NASIONAL

26 Agustus 2025

14:06 WIB

Bareskrim Bekukan 576 Rekening Terkait Judol 

Ratusan rekening penampung judol berisi duit senilai RP63,7 miliar. Ada juga disita 235 rekening terkait hal sama berisi Rp90,6 miliar.

Penulis: James Fernando

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Bareskrim Bekukan 576 Rekening Terkait Judol&nbsp;</p>
<p>Bareskrim Bekukan 576 Rekening Terkait Judol&nbsp;</p>

Ilustrasi waspada judi online. Validnews/Hasta Adhistra.

JAKARTA - Bareskrim Polri membekukan 576 rekening yang diduga untuk menampung hasil judi online (judol) dengan nilai mencapai Rp63,7 miliar.

Kasubdit 2 Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Ferdy Saragih menambahakan, di luar rekening tersebut, ada 235 rekening lain yang turut disita mencapai Rp90,6 miliar. 

“Sehingga, total dana yang dibekukan dan disita terkait judol mencapai Rp154,3 miliar,” kata Ferdy, di Jakarta, Selasa (26/8).

Pembekuan dan penyitaan ini merupakan tindak lanjut kerja sama Bareskrim dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasil analisa Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK menyebut, ratusan rekening itu diduga berkaitan dengan judi online.

Kemudian ditindaklanjuti dalam proses penyidikan. Lalu, polisi mengajukan pembekuan dan penyitaan uang dalam rekening tersebut.

“Kami menindaklanjuti LHA dari PPATK melalui mekanisme penyidikan sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2013. Dugaan kuat bahwa sumber dana ini berasal dari tindak pidana judi online,” tambah Ferdy.

Baca juga: OJK Akan Bantu Satgas Dalami Rekening Terkait Judi Online   

Fredy menegaskan, pemblokiran dan penyitaan ini bukan langkah terakhir. Polri akan terus mengejar pelaku dan jaringan di balik kejahatan siber ini.

“Penindakan terhadap rekening-rekening terkait judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membersihkan ruang digital dari praktik-praktik ilegal,” tandasnya.

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya menangkap dan menetapkan tiga operator judi online jaringan internasional yang mengoperasikan sejumlah website popular sebagai tersangka.

Kasubdit 1 Dittipisiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan, ketiganya masing-masing berinisial AF, BI dan MR. Mereka ditangkap pada 20 Agustus 2025 di Kawasan Jakarta Utara.

Rizki menjelaskan, ketiganya berperan sebagai admin customer service (CS) serta leader operator/CS marketing dari situ judi online Slotbola88, Inibet77 dan Rajaspin. Situs-situs ini diketahui melayani pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar