26 Juli 2023
19:36 WIB
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Nofanolo Zagoto
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengingatkan pemerintah untuk waspada terhadap kampanye LGBT terselubung. Hal ini disampaikannya merujuk kampanye LGBT yang dilakukan oleh band The 1975 di Malaysia, baru-baru ini.
Diketahui, grup band asal Inggris, The 1975 melakukan kampanye LGBT di sebuah konser di Malaysia pada 21 Juli lalu. Dalam aksi panggungnya, sang vokalis, Matty Healy mengkritik pemerintah Malaysia terkait larangan LGBT dengan mencium pemain bas band tersebut.
"Kita minta pemerintah terus secara tegas melarang kampanye perilaku LGBT dengan segala bentuknya. Harus waspada agar jangan sampai kejadian serupa terjadi di Indonesia,” ujar Sukamta kepada wartawan, Rabu (26/7).
Dalam hal LGBT, menurut Sukamta, bangsa Indonesia sudah begitu toleran dengan memperlakukan kaum LGBT seperti warga negara biasa dan dipenuhi semua hak-haknya.
Baca juga: Logo LGBT Bisa Pengaruhi Orientasi Seksual Remaja
Untuk itu, Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga memperingatkan kepada kaum LGBT agar tidak melakukan kampanye, baik secara terselubung maupun secara terang-terangan.
“Kita ingin agar mereka tidak melakukan dengan terbuka dan tidak kampanyekan perilaku tersebut. Sebagaimana warga negara lainnya juga menjadikan urusan seksual sebagai kehidupan privat,” tegasnya.
Band The 1975 membuat kegaduhan di Malaysia saat hari pertama penyelenggaraan acara musik Good Vibes Festival pada Jumat, 21 Juli 2023 lalu.
Dua personel The 1975 yang berjenis kelamin laki-laki berciuman di atas panggung. Kedua personel tersebut, yakni sang vokalis Matty Healy dan pemain bas Ross MacDonald.
Setelah melakukan perbuatan tersebut, The 1975 dilarang tampil di Malaysia, dan konser musik tersebut dihentikan.
The 1975 juga sempat dijadwalkan manggung di Indonesia, tepatnya di acara musik We The Fest yang digelar di GBK Sport Complex, Jakarta pada Minggu (23/7). Namun, konser tersebut akhirnya dibatalkan.
Terpisah, Ketua Fraksi PKS di DPR RI, Jazuli Juwaini menegaskan, Indonesia secara Konstitusi dan regulasi melarang perilaku dan segala bentuk kampanye LGBT di Tanah Air. Maka, segala bentuk kampanye LGBT tidak boleh dilangsungkan di Indonesia.
Baca juga: DPRD Minta DKI Tolak Pertemuan LGBT Se-ASEAN Di Jakarta
"Secara konstitusi dan regulasi memang tidak boleh ada gerakan atau kampanye LGBT di negara ini," kata Jazuli.
Ia menjelaskan, pemerintah sudah saatnya lebih tegas dan lebih proaktif menunjukkan sikap penolakan terhadap segala bentuk diplomasi maupun kampanye dari negara lain maupun komunitas internasional terkait LGBT.
Harapannya agar upaya-upaya kampanye LGBT tidak ada lagi, dan Indonesia bisa menjaga karakter dan identitas bangsa, serta berkontribusi untuk melawan kampanye LGBT yang marak di dunia.
“Kita perlu menunjukkan kedaulatan dan martabat bangsa Indonesia di hadapan bangsa-bangsa lain terkait isu ini," tutur Jazuli.