20 Maret 2025
14:26 WIB
ATR: 32 Situ Di Bogor Dan Bekasi Menghilang
Laporan dari Kementerian Pekerjaan Umum, sudah ada 32 situ di kawasan Jawa Barat, 'wetan' atau timur Jakarta yang hilang
Ilustrasi. Warga menjala ikan di Situ Rawa Binong, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Antara/ Pradita Kurniawan Syah
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan, pihaknya mendapatkan laporan sebanyak 32 situ atau danau kecil di wilayah Bekasi hingga Bogor, Jawa Barat, telah hilang.
Laporan mengenai hilangnya 32 situ tersebut diterima oleh Kementerian ATR/BPN setelah mendapat informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam rapat koordinasi pengendalian tanah dan banjir beberapa waktu lalu.
"Laporan dari PU kemarin sudah ada 32 situ di kawasan Jawa Barat, 'wetan' atau timur Jakarta yang hilang," kata Nusron.
Diketahui, situ dapat berfungsi sebagai penampung sementara air hujan berlebih dan membantu mengurangi potensi banjir di suatu daerah. Kendati demikian, Nusron mengaku belum mengetahui secara detail penyebab dari hilangnya puluhan situ tersebut karena belum melakukan pengecekan satu per satu.
"Belum, belum saya cek satu per satu. Nanti kalau ngecek itu saya akan bersama dengan PU," ucap dia.
Kementerian ATR/BPN pun belum mendapatkan data lengkap mengenai penyebab pasti hilangnya danau kecil tersebut, karena laporan yang diterima baru sebatas informasi umum tanpa rincian detail.
"Belum dicek, karena kemarin itu topiknya (rapat koordinasi pengendalian tanah dan banjir) bicara masalah sungai dan sepadan sungai. Tapi merambat, kita belum siap datanya itu. Ini lagi teman-teman Bekasi, Bogor saya suruh untuk mengecek," jelas Nusron.
Sebagai Menteri ATR yang baru menjabat, Nusron mengaku belum sepenuhnya mengetahui lokasi dan perubahan yang terjadi pada situ-situ yang hilang tersebut. Meski begitu, Nusron mengaku segera mempelajari lebih lanjut situasi dan kondisi lahan yang sebelumnya menjadi kawasan situ yang hilang.
Dia akan mencari tahu apa yang terjadi dengan lahan tersebut, apakah sudah berubah menjadi kawasan lain dan apa penyebabnya.
"Karena situnya udah nggak ada, dulunya di mana. Saya juga juga baru di sini (sebagai Menteri ATR). Nanti akan saya tanya ini dulu di mana letak situ, sekarang jadi apa. Nanti akan saya pelajari satu per satu," terang Nusron.
Selain itu, Nusron mengatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan rapat bersama Gubernur Banten Andra Soni dalam rangka pengecekan. "Nanti saya rapat dengan Gubernur Banten saya mau hitung lagi yang Banten ada berapa. Nah itu baru kita lihat detailnya satu per satu lokasinya," tambah Nusron.
Sebelumnya, Kementerian PU bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terus mematangkan rencana aksi pengendalian banjir di wilayah Jabodetabek.
Rapat koordinasi (rakor) dilaksanakan oleh Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pada Senin (17/3) di Jakarta, membahas upaya pembebasan lahan pada infrastruktur pengendalian banjir di wilayah Jabar.
DAS Ciliwung
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya mengupayakan rehabilitasi hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung di kawasan Puncak termasuk solusi terkait permukiman di wilayah itu sebagai bagian dari upaya mencegah banjir.
Ditemui usai inspeksi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, Menteri LH Hanif menyampaikan telah terjadi perubahan fungsi kawasan lindung yang seharusnya menjadi daerah resapan air di hulu DAS Ciliwung, dengan terjadi perubahan tata ruang di wilayah seluas 8 ribu hektare pada 2022 dari 15 ribu hektare yang tercatat pada 2010.
"Dari 15 ribu hektare, 7 ribu hektare adalah kritis dan sangat kritis. Itu yang harus kita tanam. Kemudian ada 1.500 yang pemukiman di situ. Itu harus dipikirkan, dipindahkan," jelas Hanif.
"Analisis saintifiknya tidak boleh ada pemukiman di situ. Tentu upaya-upaya kerja keras antara pemerintah pusat, pemerintah DKI, dan pemerintah Jawa Barat menjadi penting," tambahnya.
Dia mengatakan dalam inspeksi itu pihaknya sudah memasang papan pengawasan lingkungan di empat titik, termasuk perkebunan teh serta kawasan wisata yang tepat berada di badan sungai.
Langkah itu dilakukan mengingat degradasi lahan di hulu DAS Ciliwung berpengaruh terhadap kejadian banjir yang melanda wilayah Jakarta dan Bekasi. Terutama kehilangan tutupan hutan dan pohon yang dapat menahan air serta tanah di wilayah hulu.
Pada kesempatan itu, dia juga menyatakan, terkait tempat-tempat wisata yang diduga melakukan pelanggaran karena ketiadaan persetujuan lingkungan, KLH akan melakukan pendalaman dan pengawasan sebelum akhirnya dapat ditingkatkan ke tingkat penyidikan.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, para pengelola empat kawasan wisata itu dapat dikenai sejumlah langkah hukum termasuk sanksi administratif, perdata atau pidana. Pihak pengelola juga dapat dikenai kewajiban untuk melakukan pembongkaran bangunan permanen serta melakukan penanaman untuk pemulihan lahan.