c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

03 Oktober 2024

11:10 WIB

133 ASN Eks KASN Tambah Sejahtera

ASN eks KASN menerima tukin lebih baik usai lembaga itu dibubarkan.

Penulis: Aldiansyah Nurrahman

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>133 ASN Eks KASN Tambah Sejahtera</p>
<p>133 ASN Eks KASN Tambah Sejahtera</p>

Gedung Kemenpan RB. Dok Kemenpan RB

JAKARTA – Setelah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bubar, pegawai di lembaga itu bergabung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce mengatakan, 133 ASN eks pegawai KASN tidak ada yang terdampak menganggur karena lembaga itu bubar.

Dia menambahkan, ratusan ASN itu kini bertugas di Kemenpan RB dan BKN terhitung per 1 Oktober 2024.

Rinciannya, sebanyak 51 pegawai KASN telah bergabung di Kemenpan RB dan 82 pegawai lainnya bergabung di BKN. 

Averrouce mengatakan, pengalihan tugas dan fungsi tersebut membuat status ASN KASN beralih dari jabatan pelaksana menjadi jabatan fungsional (JF).

Dengan beralih menjadi JF, eks pegawai KASN ini kini menerima tunjangan kinerja (tukin) lebih besar.

"Jadi dia lebih sejahtera. Ya meningkat (tukinnya)," kata Averrouce di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (2/10).

Dia menjelaskan pola kerja pegawai KASN kini berubah di tempat baru. Dari sekadar mengurus hal administratif menjadi keahlian, semisal menjadi Analis Kebijakan Pertama.

"Dan dia dulu pelaksana, kalau itu kan jabatan yang administrasi. Sekarang sudah fungsional. Karena juga dia jadi jabatan khusus yang punya karir yang lebih baik," ungkap Averrouce.

"Ini kan transisi dulu. Dulu kan kalau orang masuk, kekhususannya administrasi semua, misalnya cuman ngerjain surat-surat aja. Tapi kan sekarang sudah ada keahlian kayak Analis Kebijakan Pertama," terang pejabat PANRB ini

Dia memastikan pegawai KASN tetap menjalankan peran yang disesuaikan dengan tempat lamanya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar