c

Selamat

Kamis, 18 April 2024

NASIONAL

27 Mei 2022

20:33 WIB

Angka Prevalensi Stunting Di Sijunjung Capai 30,1%

Dengan persentase itu, dapat diasumsikan bahwa tiga dari 10 anak di Kabupaten Sijunjung menderita stunting.

Editor: Nofanolo Zagoto

Angka Prevalensi Stunting Di Sijunjung Capai 30,1%
Angka Prevalensi Stunting Di Sijunjung Capai 30,1%
Kader PKK mengukur tinggi anak. ANTARAFOTO/Asprilla Dwi Adha

PADANG - Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumatera Barat menyebut Kabupaten Sijunjung memiliki jumlah kasus stunting atau gagal tumbuh akibat gizi buruk cukup tinggi. Angka prevalensi stunting di Sijunjung mencapai 30,1%.

Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar Fatmawati di Padang, Jumat (27/5) mengatakan, angka prevalensi stunting Sijunjung 30,1%, atau sebanyak 32.772 anak.

Menurut dia, jumlah tersebut cukup mengkhawatirkan. Karena di atas rata-rata angka stunting provinsi, atau nomor tiga tertinggi di Sumatera Barat.

Menyikapi hal tersebut BKKBN Sumbar mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sijunjung.

“Tim ini merupakan yang pertama dibentuk di Sumbar dan sebagai wujud nyata bagaimana pemerintahan Sijunjung terus berkomitmen dan serius menurunkan angka stunting," kata dia, seperti dilansir Antara

Sejak tahun 2018 pemerintah telah melaksanakan Program Percepatan Penurunan Stunting.

Program ini kata dia dilakukan karena masih menghadapi persoalan terkait dengan gizi masyarakat, terutama stunting atau kekurangan gizi kronis pada anak yang ditandai dengan tinggi badan yang tidak sesuai dengan standar umurnya.

BKKBN sebagai salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian diberikan tugas baru untuk percepatan penurunan stunting sesuai perintah Presiden RI Bapak Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Kemitraan Program Bangga Kencana Tahun 2021 di Istana Negara tanggal 28 Januari 2021.

"Target percepatan penurunan prevalensi stunting atau kekerdilan pada anak di Indonesia yang ditetapkan sebesar 14% pada tahun 2024 mendatang dan sisa waktu lebih kurang tiga tahun perlu sekali kerja yang ekstra untuk bisa dilakukan percepatan penurunan stunting. Koordinasi dan kerja sama yang konvergen sangat penting. Memang mudah diucapkan namun sulit untuk diimplementasikan," kata dia.

Selain itu, Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting merupakan upaya yang mencakup Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah, dan desa.

“Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting tersebut dengan kelompok sasaran meliputi: remaja; calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0 hingga 59 bulan,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir menyanggupi target 14% dari pemerintah pusat bahkan kalau perlu target yang bakal dicapai bisa di bawah angka tersebut.

"Kami optimis stunting ini akan segera kita selesaikan," ujar Bupati.

Dia mengakui, angka stunting di Sijunjung amat tinggi. Kata dia, yang terjadi di lapangan sebanyak 30,1% anak di Sijunjung menderita penyakit soal tumbuh kembang tersebut.

“Kami ingin camat menjadi leading sektor utama untuk menangani stunting di wilayah masing-masing," tegas dia.

Dia juga mengingatkan, koordinasi semua pihak amat dibutuhkan untuk mencapai target penurunan stunting itu.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar