11 September 2020
14:16 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono bersama jajarannya meninjau tingkat kedisiplinan masyarakat pendatang dari luar ibu kota terkait protokol kesehatan covid-19, di Stasiun Tanah Abang, Jumat (11/9).
Peninjauan ini jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di ibu kota, Senin (14/9) mendatang. Dalam pengecekan tingkat kedisiplinan masyarakat itu, Gatot didampingi oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Nana Sudjana, Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto, dan Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat BS Kolonel Inf Luqman Arief.
"Saya, di stasiun kereta api Tanah Abang untuk melihat masyarakat yang datang dari beberapa daerah ke Jakarta ini. Apakah mereka sudah disiplin jalankan protokol kesehatan," kata Gatot, di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Jumat (11/9).
Selain mengecek penerapan protokol kesehatan di sana, Gatot mengaku bahwa kedatangan pihaknya ke Tanah Abang juga dalam rangkaian acara pembagian masker kepada masyarakat.
"Kemudian, ini salah satu kegiatan untuk operasi yustisi. Dengan membuat penegak disiplin di internal atau berbasis komunitas," tambah Gatot.
Dari pantauannya Gatot berpandangan bahwa masyarakat sudah mulai terbiasa untuk menggunakan masker. Memang, ada segelintir orang yang dia temui masih belum menggunakan masker di tempat umum.
Gatot menyebutkan pihaknya akan terus melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan itu. Khususnya, di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi klaster baru covid-19.
"Kita berharap tidak di sini saja, di perkantoran, di pasar nanti ada klaster pasar. Nanti siang bersama Pangdam me-launching disiplin berbasis komunitas di pasar," tandas Gatot.
Untuk diketahui, pada 9 September 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan rencananya kembali menerapkan PSBB di Jakarta. PSBB yang akan diterapkan secara total itu, disebutnya mulai akan berlaku per 14 September.
Kebijakan itu diambil Anies dalam menyikapi perkembangan kasus covid-19 di Jakarta yang mengkhawatirkan. Anies menyatakan bahwa dalam beberapa pekan terakhir kasus positif covid-19 dan kematian mengalami lonjakan. (James Manullang)