29 Mei 2020
11:47 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur mengumpulkan uang denda jutaan rupiah dari hasil penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Malam Banjir Kanal Timur, Kamis (28/5) malam.
Kasi Operasional Satpol PP Jaktim Badrudin, di Jakarta, Jumat (29/5) menyebutkan, “Ada 69 lapak PKL ditutup paksa. Tindakan tegas itu dilakukan karena mereka tidak menghiraukan peringatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga.”
Penertiban yang berlangsung mulai pukul 18.30 hingga 22.00 WIB itu melibatkan 40 personel Satpol PP Provinsi DKI serta 85 personel dari Pemkot Jakarta Timur.
Salah satu restoran bernama ‘Warung Lapar’ di sisi Sungai BKT disegel petugas. Hal itu karena menyediakan makan dan minum di tempat serta memfasilitasi konsumen berkumpul lebih dari lima orang.
Selain menutup paksa tempat usaha dengan diberi segel, petugas juga menjatuhkan sanksi denda Rp5 juta kepada pedagang.
Denda juga diberikan kepada masyarakat yang datang ke pasar malam tanpa menggunakan masker. Sanksi denda Rp100 ribu diberikan kepada enam orang dan denda Rp250 ribu diberikan kepada empat orang.
Seperti dikutip dari Antara,Badrudin mengatakan penertiban bagi para pelanggar PSBB sesuai Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020.
"Peraturan yang dibuat pemerintah pastinya untuk kebaikan masyarakat juga. Kami sudah memberikan peringatan awal kepada mereka (pedagang dan konsumen)," lanjut dia.
Kegiatan yang dipimpin Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin itu juga diwarnai aksi protes sejumlah pedagang yang lapaknya disita petugas.
"Kalau sampai hilang awas aja. Saya perlu makan pak, jangan begini caranya," ujar salah satu pedagang yang lapaknya disita petugas.
Satpol PP juga menggembosi sejumlah ban kendaraan sepeda motor milik pengunjung pasar malam yang terparkir sembarangan.
Sepekan sebelumnya, Kamis (24/5), beberapa hari sebelum Lebaran, pasar malam BKT dibubarkan Satpol PP. pasar malam yang terletak di jalan sisi selatan kanal dipenuhi ratusan pedagang yang berjajar membuka lapak di bahu jalan. Mayoritas dari mereka berjualan pakaian dengan berbagai potongan harga pada lapak yang dibuat semi permanen menggunakan bambu dan terpal.
Sementara badan jalan penuh sesak dengan pejalan kaki serta pengendara motor dan sepeda. Bahkan puluhan motor pengunjung diparkir hingga ke area jembatan penghubung BKT.
Namun, keesokan harinya, lokasi tersebut kembali ramai oleh pedagang dan pembeli. Petugas Satpol PP pun tak melakukan tindakan pembubaran. (Leo Wisnu Susapto)