19 Oktober 2020
14:39 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
CIKARANG – Pandemi yang berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), membuat klaim ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK) melonjak. Hal ini terlihat di BPJMASOSTEK yang berada di kawasan industri.
BPJMASOSTEK Kantor Cabang Bekasi Cikarang, misalnya, melaporkan telah melakukan pembayaran klaim beragam program jaminan senilai Rp352,5 miliar. Pembayaran klaim ini terhitung sejak Januari hingga akhir September 2020.
"Jumlah klaim ini menjadi salah satu yang terbesar di wilayah Jawa Barat. Tingginya jumlah klaim salah satunya dikarenakan Kabupaten Bekasi merupakan daerah industri terbesar di Indonesia," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang Achmad Fatoni di Cikarang, Senin (19/10).
Fatoni mengatakan, status Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri terbesar itu turut memengaruhi jumlah kepesertaan. Jadi, jumlah klaim yang dibayarkan juga ikut tinggi Ditambah lagi dengan melonjaknya PHK sejak pandemi covid-19.
Dia menjelaskan pembayaran sebesar Rp352,5 miliar itu, terdiri atas 28.677 kasus dengan jumlah klaim terbesar berasal dari program Jaminan Hari Tua (JHT) yang mencapai Rp303,6 miliar dari 20.634 total kasus.
Pembayaran klaim berikutnya berasal dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp36,3 miliar dari total 4.842 kasus. Kemudian program Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp9,9 miliar dari 260 kasus, serta Jaminan Pensiun (JPN) dari 2.941 kasus dengan klaim sebesar Rp2,6 miliar.
"Pandemi covid-19 yang masih melanda Indonesia hingga saat ini memicu lonjakan jumlah pekerja yang mengalami PHK. Hal ini secara tidak langsung juga berpengaruh pada meningkatnya klaim Jaminan Hari Tua yang dibayarkan oleh kami," tuturnya.
Meningkatnya jumlah pengajuan klaim JHT akibat pandemi covid-19, membuat pihaknya bekerja lebih maksimal agar semua peserta dapat terlayani dengan baik.
Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang saat ini melayani 5.426 pemberi kerja badan usaha dengan jumlah tenaga kerja mencapai 263.057 orang. Termasuk peserta bukan penerima upah sebanyak 30.711, pekerja jasa konstruksi 126.893 orang, serta 1.170 orang pekerja migran Indonesia aktif.

Menghadapi kondisi pandemi saat ini, pihaknya memastikan tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada peserta dengan menggunakan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik). Kebijakan ini telah diimplementasikan di seluruh kantor cabang sejak Bulan Maret lalu.
Lapak Asik melayani peserta melalui program Lapak Asik Onsite dan Online. Lapak Asik Online merupakan layanan dimana peserta tidak perlu datang ke kantor cabang untuk melakukan klaim JHT, namun cukup dengan melakukan pendaftaran lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sedangkan Lapak Asik Onsitem merupakan layanan klaim JHT dengan memanfaatkan telepon genggam yang dilakukan oleh peserta secara langsung di Kantor Cabang.
“Bagi peserta yang memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek/Jamsostek/Astek, namun sudah tidak bekerja lagi atau nonaktif, khususnya bagi yang telah memasuki usia pensiun dapat mencairkan saldo JHT di Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di seluruh Indonesia,” ujar Achmad.
Sekadar catatan, sepanjang semester I/ 2020, BPJAMSOSTEK telah menangani sebanyak 1,122 juta kasus klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir tahun.
Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto menyatakan, klaim JHT mengalami peningkatan signifikan saat pandemi covid-19, seiring banyaknya peserta yang mengalami PHK.
"Jika dibandingkan klaim berjalan pada bulan Juni 2020 yang telah mencapai 283 ribu kasus, ada peningkatan dua kali lipat dibandingkan klaim selama bulan Juni 2019," ujarnya.
Sebagai institusi yang menyelenggarakan pelayanan publik, pihaknya menyatakan siap menghadapi gelombang PHK yang mengajukan klaim JHT. Di antaranya dengan menyediakan kanal yang dapat digunakan oleh peserta, baik secara jalur daring maupun offline. (Faisal Rachman)