c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

16 Juli 2018

09:55 WIB

Polisi Tembak Dua Jambret

Kedua pelaku pernah melakukan tindak kejahatan narkotika dan pencurian kendaraan bermotor

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Polisi Tembak Dua Jambret
Polisi Tembak Dua Jambret
Ilustrasi penembakan. thedailybeast

JAKARTA – Anggota Reskrim Polsek Pasar Kota Jambi menembak dua orang pelaku tindakan kejahatan di jalan raya atau jambret. Mengutip pemberitaan Antara, Senin (16/7), polisi harus melumpuhkan kedua pelaku dengan menembak bagian kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

"Kedua tersangka jambret terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat dilakukan pengejaran oleh tim,” kata Kapolsek Pasar, Ajun Komisaris Yumika Putra di Jambi.

Kedua pelaku spesialis jambret yang berhasil diamankan tersebut bernama RA (19) dan AA (20), pelaku merupakan warga Perum Arwana, RT 02, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

"Para tersangka berusaha melarikan diri pada saat hendak ditangkap sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas," kata Yumika.

Selain itu, berdasarkan data di kepolisian diketahui tersangka Ade Afrizal merupakan residivis narkotika jenis sabu yang baru keluar beberapa bulan dari Lapas Kelas IIA Jambi, sedangkan Rian Anggara baru selesai menjalani hukuman terkait kasus pencurian kendaraan bermotor.

Kasus terakhir mereka berdua adalah mejambret tas milik Korban, Hesti Safitriani (19) warga Desa Mekar Jaya, RT 07, Kecamatan Sei Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, yang saat itu sedang menggunakan sepeda motor bersama rekanya yang ketika itu tengah melintas di jalan dekat bekas lapangan MTQ.

Pelaku merampas tas berisikan barang berharga yang kemudian melarikan diri dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar yang kemudian saat itu korban sembari menuju pasar dan langsung melaporkan kejadian tersebut.

Mendapat laporan itu, Polsek Pasar langsung melakukan pengecekan terhadap ciri-ciri yang disampaikan korban, ternyata kedua tersangka juga melakukan kejahatan di kawasan Polsek Pasar beberapa minggu lalu.

"Berdasarkan laporan warga keduanya itu melakukan jambret di wilayah kami, jadi kita tindak lanjuti laporan warga itu," kata Yumika lagi.

Belakangan Polri gencar menindak pelaku kejahatan jalanan, termask pencurian dengan kekerasan seperti jambret. Praktik kejahatan jalanan (street crime) kian mengerikan akhir-akhir ini. Pelaku bahkan tak segan-segan melukai korban hingga menghilangkan nyawanya.

Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, mengatakan ada pergeseran pola kejahatan yang dilakukan kelompok kejahatan jalanan. Setyo menegaskan, jika dahulu pelaku berani melukai korban apabila aksi kejahatanya ketahuan, sekarang pelaku justru berani melukai korbanya terlebih dahulu untuk mendapatkan barang yang diinginkan.

"Dulu polanya itu kalau dia enggak dapat barangnya, dia nodong dengan senjata tajam, senjata api. Kalau sekarang tidak ada nodong-nodong lagi, langsung dia tembak," tutur Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/7).

Setyo mengatakan, bandit jalanan tersebut kini jauh lebih berani dengan menakuti korban dengan menggunakan senjata api. Berbeda dengan pelaku kejahatan di era tahun 2000-an yang hanya bermodalkan senjata tajam saja. (Jenda Munthe)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar