29 Juni 2018
10:49 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya mengambil alih dugaan penganiayaan yang menyeret nama anggota DPR dari F-PDIP Herman Herry.
"Pelimpahannya sudah, nanti akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat (29/6) seperti dikutip dari Antara.
Dugaan penganiayaan itu dilaporkan oleh seorang pengendara Ronny Yuniarto Kosasih.
Argo mengatakan penyidik kepolisian belum menemukan pelaku yang diduga terlibat pemukulan yang dilaporkan Ronny maupun pengemudi adiknya Herman Herry, Yudi Adranacus bernama Pardan.
Argo menuturkan polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang menyampaikan ciri dari pelaku pemukulan, namun penyidik belum menemukan identitas pelaku.
Seperti diketahui, Ronny melaporkan aksi pengeroyokan yang terjadi pada 10 Juni 2018 di Jalan Arteri Pondok Indah. Terlapor dalam pencarian, namun dicurigai melibatkan Herman Herry.
Kemudian, Pardan sebagai pengemudi adik Herman Herry bernama Yudi Adranacus melaporbalikkan Ronny terkait dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kedua saksi itu mengklaim sebagai korban kekerasan dan sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. (Leo Wisnu Susapto)