c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

21 Mei 2020

14:31 WIB

Polda Jatim Benarkan Insiden Pemukulan Petugas PSBB

Petugas PSBB diserang pria bergamis. Melanggar PSBB, tolak putar balik kendaraan

Polda Jatim Benarkan Insiden Pemukulan Petugas PSBB
Polda Jatim Benarkan Insiden Pemukulan Petugas PSBB
Petugas memeriksa pengendara saat melintasi titik periksa yang akan masuk Surabaya di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (10-5-2020). ANTARA/Umarul Faruq

SURABAYA – Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar (Kombes) Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya insiden penyerangan oleh pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di cek poin pintu keluar Tol Satelit Surabaya pada Rabu sore, (20/5).

Insiden itu direkam seseorang dan beredar di media sosial. Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, terlihat seorang pria berpakaian gamis sempat bersitegang dengan petugas karena mobil yang ditumpanginya dipaksa putar balik karena melanggar PSBB.

Truno dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (21/5) membenarkan bahwa sesuai pelat nomor kendaraan bahwa pria bergamis penumpang mobil sedan Camry itu ialah Habib Umar Abdullah Assegaf Bangil, Pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan.

Trunoyudo menguraikan, insiden bermula ketika petugas menghentikan mobil tersebut yang melaju dari arah Malang dan keluar di pintu keluar Tol Satelit Surabaya.

Petugas melakukan pemeriksaan karena pelat mobil/nopol adalah N (Pasuruan), bukan L (Surabaya) dan W (Sidoarjo atau Gresik).

"Kedua, sopir tidak menggunakan masker. Ketiga, kapasitas (jumlah penumpang) melebihi," urai Kabid Humas Polda Jatim.

Karena diketahui melanggar aturan PSBB yang berlaku di Kota Surabaya maka petugas gabungan pun meminta pengemudi dan pemilik mobil agar berputar balik.

Dia menyatakan petugas sudah meminta pemilik mobil berputar dengan cara baik-baik. Namun cara humanis petugas direspons oleh pria bergamis itu dengan kata-kata kasar.

Dalam rekaman, terucap dari pria bergamis itu kata-kata, “Orang yang kena penyakit itu orang yang tidak sembahyang.”

Atas insiden tersebut, Kabid Humas Polda Jatim meminta di masa pandemi covid-19, semua elemen masyarakat memahami dan memaklumi pentingnya kedisiplinan aturan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

"Kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan harus menjadi tanggung jawab pribadi dan keluarganya," urai Trunoyudo.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) untuk wilayah Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo diperpanjang untuk tahap kedua selama dua pekan atau 14 hari lagi. PSBB tahap kedua ini akan dimulai pada 12 Mei hingga 25 Mei mendatang. Atau, setelah PSBB tahap pertama berakhir pada 11 Mei. (Leo Wisnu Susapto)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar