c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

23 Oktober 2020

19:32 WIB

Pemprov DKI Coba Putuskan Nasib Proyek Monorel

Proyek monorel mangkrak sekitar 11 tahun. Sudah enam gubernur berganti, belum ada yang bisa memutuskan nasib proyek ini.

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Pemprov DKI Coba Putuskan Nasib Proyek Monorel
Pemprov DKI Coba Putuskan Nasib Proyek Monorel
Pengendara melintasi tiang-tiang penyangga monorel yang terbengkalai di Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta, beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan kembali mencoba mengevaluasi proyek monorel yang mangkrak sejak sekitar 11 tahun lalu. Sudah enam gubernur, nasib proyek ini memang tak jua bisa diputuskan.

"Monorel ini sudah enam gubernur sejak Bang Yos (Sutiyoso) hingga Pak Djarot dan sekarang Pak Anies. Pak Gubernur dalam waktu dekat melakukan evaluasi menyeluruh dan menyikapi secara baik," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta Jumat (23/10) seprti dilansir Antara

Pemprov DKI menyadari, hal ini bukan perkara mudah. Pasalnya, di proyek ini, ada keterlibatan BUMN Karya yang membentuk badan usaha bersama dengan investor. Karena itu, harus ada keputusan yang adil apakah nantinya tiang-tiang pancang terebut diputuskan dicabut atau dimanfaatkan semaksimal mungkin.

"Nanti Pak Anies mengundang seluruh jajaran terkait, untuk mencari solusi yang terbaik seperti apa. Tentu yang memberi kontribusi bagi semua, dari segi fungsi, struktur dan penggunaannya semua itu kita pertimbangkan," katanya.

Pihaknya akan mendengarkan semua masukan. "Tentu dari DPRD juga memiliki hak dan kewenangan memberikan masukan," ujarnya.

Apakah nantinya diputuskan untuk memanfaatkan, diteruskan atau bahkan dicabut, kata Riza, semuanya masih menjadi pertimbangan.

"Semuanya boleh memberikan masukan, saran, usul yang konstruktif, nanti pemerintah mengambil kebijakan yang terbaik untuk semuanya, termasuk apakah akan menjadi tempat memajang iklan (billboard)," kata Riza.

Seperti diketahui, tiang konstruksi proyek monorel masih berdiri di Jalan HR Rasuna Said, Jalan Asia Afrika dan Jalan Gelora selama bertahun-tahun tanpa kejelasan. Status lahan di mana tiang pancang itu berdiri merupakan milik pemerintah, sedangkan konstruksi tiangnya merupakan milik BUMN dan Jakarta Monorel.

Untuk melakukan pengambilalihan tiang, pemilik konstruksi meminta ganti rugi yang jumlahnya sampai Rp600 miliar. Ketika dipimpin Gubernur Fauzi Bowo, Pemprov DKI sempat meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penilaian proyek.

"Rekomendasinya waktu itu Rp204 miliar, namun sampai sekarang belum kita selesaikan, Insyaallah ke depan kita carikan solusi terbaik," kata Riza.

Sekadar mengingatkan, proyek monorel Jakarta ini dimulai sejak era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso alias Bang Yos. Pembangunan pertamanya diresmikan oleh presiden pada 14 Juni 2004.

Adapun tiang-tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said sekarang tidak terpakai meskipun ada proyek pembangunan LRT Jabodebek.

PT Adhi Karya selaku kontraktor proyek LRT Jabodebek lebih memilih membangun tiang baru di tengah Jalan HR Rasuna Said, terpisah dari lokasi tiang monorel yang berada lebih ke pinggir jalan, tepatnya di sekitar pembatas jalur cepat dan jalur lambat. (Faisal Rachman) 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar