29 Juli 2019
17:34 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Jaya menyiapkan satu unit mesin Controlled Atmosphere Storage (CAS) dengan kapasitas sekitar 20 ton. Penggunaan CAS ini, untuk menjaga pasokan cabai merah di DKI saat kemarau ekstrem.
"Saat ini Pasar Jaya dengan satu mesin CAS-nya mempunyai kapasitas penyimpanan cabai hampir sebanyak 20 ton," ujar Kepala Humas Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Jaya, Amanda Gita Dinajar di Jakarta, Senin (29/7), seperti dikutip Antara.
Gita menjelaskan, mesin CAS tersebut dioperasikan khusus di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur agar cabai merah tetap segar dan dapat lebih awet. Hal ini juga berkaitan untuk menjaga stabilitas pasokan cabai di tengah musim kemarau ekstrem, yang mengancam gagalnya hasil panen
Selain itu, hasil panen yang disimpan dalam mesin CAS akan dapat dikeluarkan lagi meski musim panen sudah berhenti. Diyakini, penyimpanan ini tak akan membuatnya kesulitan untuk mengontrol pasokan barang di pasar.
Berdasarkan laman web Informasi Pangan Jakarta terkini, harga cabai merah keriting tertinggi menembus angka Rp80.000 per kilogram di Pasar Jembatan Merah, Jakarta Selatan
Sementara, harga terendah mencapai Rp60.000 per kilogram, dengan harga rata-rata cabai merah di DKI Jakarta terkini adalah Rp69.311 per kilogram.
Seperti diketahui, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, puncak musim kemarau di DKI Jakarta diperkirakan terjadi hingga September 2019. Kondisi ini berpotensi terjadinya kemarau ekstrem.
BMKG telah memprakirakan awal musim untuk wilayah DKI Jakarta tahun ini mengalami keterlambatan dibanding rata-rata 30 tahunannya. Biasanya awal musim kemarau dimulai April, tetapi tahun ini dimulai akhir Mei dan Juni.
Keterlambatan ini terjadi karena pengaruh perubahan putar balik arah angin barat pada musim hujan dan angin timur pada musim kemarau. Sementara itu, berdasarkan pemantauan hari tanpa hujan (HTH) sebagian besar wilayah DKI Jakarta telah mengalami kemarau dengan jumlah hari tanpa hujan antara 21 sampai 30 hari.
Berdasarkan pengukuran BMKG, HTH 21 sampai 30 hari tersebut masuk kriteria HTH panjang artinya sudah 21 sampai 30 hari tidak ada hujan.
BMKG juga mencatat wilayah Jakarta Utara berstatus siaga kekeringan, terdapat dua wilayah yang jumlah hari tanpa hujannya antara 31–60 hari atau kategori HTH sangat panjang.
Sebenarnya, wilayah DKI Jakarta pernah mengalami kemarau ekstrem pada tahun 2015. Kategori ekstrem terjadi apabila hujan tidak turun selama lebih dari 60 hari. (James Manullang)