16 September 2020
14:51 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAYAPURA – Kapolresta Jayapura Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gustav Urbinas menyatakan bahwa pengemudi yang menabrak almarhum Bripka Polwan Christin Batfeni (36 tahun) adalah ED (31 tahun) yang menjabat Wakil Bupati Yalimo. Korban bertugas sebagai anggota Propam Polda Papua.
Saat insiden terjadi ED sedang terpengaruh minuman keras, termasuk rekannya yang duduk di samping, kata Kapolresta Jayapura Kota di Jayapura, Rabu (16/9).
Dijelaskan, pelaku yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan kendaraan yang dikendarai tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) saat insiden terjadi dari arah Jayapura dan hilang kendali. Jadi masuk ke jalur kanan yang saat itu korban menggunakan sepeda motor dari arah Polimak.
Peristiwa nahas itu terjadi pukul 07.00 WIT, Rabu pagi, di Jalan Ardipurs, Jayapura, tepatnya di tikungan Bengkel Alfia Polimak I, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.
Korban Bripka Cristin, diduga tewas seketika di lokasi kejadian setelah mengalami benturan keras di bagian kepala dan patah tulang kaki.
Akibatnya tabrakan terjadi hingga menyebabkan korban mengalami luka serius dan pihak RS Marthen Indey menyatakan meninggal dunia.
Dari dalam kendaraan pelaku diamankan barang bukti berupa botol dan kaleng minuman keras yang diduga dikonsumsi mereka.
Saat ini, pelaku sedang di rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut termasuk dugaan apakah mengkonsumsi narkotika atau tidak, kata Gustav.
Kapolres Jayapura Kota sampaikan, baru dua orang saksi yang dimintai keterangannya dan saat ini penyidik masih melanjutkan mengumpulkan barang bukti dan saksi
"Kita masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik," kata Gustav.
ED yang menjabat Wakil Bupati Yalimo, dalam pilkada 2020 maju sebagai bupati berpasangan dengan Jhon Will. Berdasarkan data itu, pasangan Jhon Will adalah Erdi Dabi.
Erdi Dabi dan Jhon Will diusung lima kursi dewan dari tiga partai politik. Itu memenuhi syarat minimal dukungan 20% jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yalimo.
Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe melantik Wakil Bupati Yalimo periode 2016–2021 Erdi Dabi. Erdi Dabi dipilih DPRD Yalimo mengisi jabatan Wakil Bupati yang lowong setelah Lakius Peyon dilantik menjadi Bupati Yalimo April 2017. Lakius menggantikan Er Dabi, ayah kandung Erdi Dabi, yang tak bisa melanjutkan jabatan karena meninggal. (Leo Wisnu Susapto)