c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

06 Mei 2019

11:15 WIB

MUI Tulungagung: Evaluasi Tempat Hiburan Dekat Rumah Ibadah

Pemerintah Daerah harus mempertimbangkan nasib para karyawan yang bekerja di tempat hiburan

Editor: Agung Muhammad Fatwa

MUI Tulungagung: Evaluasi Tempat Hiburan Dekat Rumah Ibadah
MUI Tulungagung: Evaluasi Tempat Hiburan Dekat Rumah Ibadah
Ilustrasi. Anggota Satpol PP saat penyegelan tempat hiburan malam karaoke di sebuah ruko. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah.

TULUNGAGUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur memprotes keberadaan tempat hiburan dewasa yang terletak dekat fasilitas publik, seperti rumah ibadah, sekolah dan kantor pemerintahan. MUI Tulungagung mendorong agar dilakukan penataan ulang terhadap tempat hiburan dewasa itu karena dapat membawa dampak negatif pada masyarakat sekitar.

"Perlu ditata ulang semua tempat hiburan yang keberadaannya berdekatan dengan rumah ibadah, sekolah maupun kantor pemerintahan," kata Ketua MUI Tulungagung KH Hadi Mahfudz, seperti dilansir Antara, Senin (6/5).

Menurut KH Hadi Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Hadi, pemerintah kabupaten perlu melakukan evaluasi saat mengeluarkan izin pendirian tempat hiburan malam. Bila perlu, pemkab tidak mengeluarkan izin pendirian tempat hiburan jika lokasinya masih dirasa sangat dekat dengan rumah ibadah, sekolah dan perkantoran.

"Ini soal menjaga etika saja. Membangun revolusi mental juga perlu kebijakan yang selaras," katanya.

Gus Hadi menjelaskan, MUI sebelumnya pernah mengajukan revisi penempatan tempat hiburan malam kepada pemerintah daerah. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada kejelasan dari pengajuan tersebut. "Masih belum maksimal (tindak lanjutnya)," katanya.

Kendati demikian, Gus Hadi mengakui bila ada tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam merevisi aturan perihal pendirian tempat hiburan. Menurutnya pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan nasib para karyawan yang bekerja di tempat hiburan itu.

"Tidak semudah membalik telapak tangan untuk mengubah itu," ucapnya.

Akali Perizinan
Terkait protes dari MUI Tulungagung tersebut, Plt Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengungkapkan jika seringkali pengusaha mengakali perizinan untuk mendirikan tempat hiburan di Tulungagung. "Dulu izinya hanya warung kemudian ditambahi hiburan suara, ditambah lagi pelayan dan ini yang tidak boleh," ujar Maryoto

Maryoto menyangkal jika banyaknya tempat hiburan tanpa izin di daerahnya lantaran lemahnya penegakan peraturan daerah di Tulungagung. Dia mengatakan, pihaknya tidak segan untuk menindak tempat hiburan tersebut bila memang terbukti telah menyalahi aturan izin pendirian.

"Ya boleh dikatakan menyangkut hajat hidup orang banyak tadi dan tidak semudah membalik telapak tangan," katanya. (Dana Pratiwi) 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar