15 Januari 2020
20:49 WIB
JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, meminta masyarakat Indonesia untuk tidak takut dan ragu divaksin. Menurut Niam, jaminan produk halal terhadap obat, termasuk juga vaksin, menjadi fokus pemerintah selama ini.
"Langkah progresif yang dilakukan oleh pemerintah dalam ikhtiar penyediaan vaksin ini memang sedari awal mengarusutamakan aspek keamanan dan juga kehalalan, sebelum melalukan proses pengadaan," kata Niam dalam diskusi Jangan Ragu Vaksin oleh BNPB, Jumat (15/1).
Niam menjelaskan, sejak Oktober 2020 lalu MUI secara khusus telah melakukan proses sertifikasi yang dimulai dengan pemeriksaan lapangan. Kemudian pada tanggal 8 Januari 2021, MUI merapatkan seluruh temuan dan juga hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim auditor.
Rapat tersebut menyimpulkan bahwa vaksin produksi Sinovac dari aspek keagamaannya sudah halal dan suci. Vaksin tersebut bisa digunakan, khususnya bagi masyarakat muslim.
"Jadi memang butuh waktu berbulan-bulan sejak Oktober hingga Januari kemarin ini," jelasnya.
Niam menuturkan, apabila masyarakat ragu dengan vaksin corona karena faktor keagamaan, menurutnya perlu diingat bahwa MUI secara khusus juga dulu pernah menetapkan fatwa nomor 4 tahun 2016 tentang imunisasi atau vaksinasi.
Fatwa tersebut menegaskan bahwa vaksinasi sebagai salah satu mekanisme pengobatan atau preventif, dan tidak bertentangan dengan ketentuan syariat agama.
Niam pun menegaskan, misalnya terjadi perubahan proses produksi ataupun perubahan gudang dan lain sebagainya, maka produk yang sebelumnya telah dinyatakan halal serta suci ini dapat dilakukan proses pemeriksaan ulang.
Ia menjamin, MUI juga akan mengeluarkan fatwa halal pada vaksin-vaksin yang akan didatangkan ke Indonesia berikutnya. Saat ini sedang berlangsung proses komunikasi untuk mendorong pendaftaran sertifikasi halal terhadap produk selain Sinovac.
"Jangan ragu lagi terkait dengan aspek kehalalan, kesucian dan juga kebolehan vaksinasi dengan vaksin Sinovac ini," pungkasnya.
Niam pun menyatakan, fatwa MUI terkait kehalalan dan kesucian vaksin di tahap pertama ini merupakan salah satu jawaban untuk memuaskan dan juga membuat masyarakat tenang.
Oleh karenanya, Niam mengimbau masyarakat untuk pintar memilah informasi yang bisa diterima maupun tidak, khususnya mengenai vaksinsasi ini.
Menurut dia, di era teknologi yang semakin dewasa ini menuntut manusia untuk tabayyun. Tabayyun bisa diartikan sebagai cek dan ricek atas sebuah kabar yang beredar.
"Karena di dalam informasi itu ada kemungkinan-kemungkinan salah dan kemungkinan benar. Jadi sumber informasi yang tidak memiliki kredibilitas, maka harus anda mekanisme klarifikasi, jangan ditelan mentah-mentah," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menekankan kepada masyarakat agar tidak lagi meragukan keamanan hingga kehalalan vaksin corona.
Doni menjamin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan MUI telah bekerja secara maksimal dalam meneliti manfaat serta kehalalan vaksin corona produksi Sinovac tersebut.
Ia berharap, setelah ini tidak ada lagi penolakan dari masyarakat terhadap vaksin. Pasalnya, fungsi dan manfaat vaksin terbilang besar untuk saat ini. Tidak hanya bermanfaat untuk diri sendiri, tetapi juga orang-orang di sekitar.
"Kita harus yakin bahwa BPOM yang telah mengeluarkan emergency use authorization (EUA) telah bekerja secara profesional dan kita juga harus yakin bahwa apa yang juga telah disampaikan MUI tentang kehalalan vaksin harus kita yakini," kata Doni dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (14/1). (Maidian Reviani)