19 Oktober 2020
18:53 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendorong penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) bisa segera bertransformasi dari cara konvensional melalui pencoblosan surat suara, menjadi menggunakan elektronik voting (e-voting).
"Dengan beragam variasi, berbagai negara juga sudah menerapkan e-voting dalam sistem pemilihan umum. Antara lain Kanada yang sudah menggunakan e-voting sejak tahun 1990-an," kata dia, seperti dikutip dari Antara.
Kemudian, Estonia sejak tahun 2005 menggunakan e-voting untuk pemilu lokal dan pada tahun 2007 meningkatkannya untuk pemilu nasional. Sementara di Asia Tenggara, Filipina sudah menggunakan e-voting secara nasional pada tahun 2010.
"Indonesia tak boleh ketinggalan. Berbagai perguruan tinggi, seperti UNNES, harus mulai membuat kajian serius tentang penggunaan e-voting sebagai upaya menumbuhkembangkan demokrasi di Indonesia," ujar Bamsoet usai menerima Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES) Fathur Rokhman.
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, penggunaan e-voting di Indonesia sebenarnya sudah mulai dilakukan di berbagai pemilihan kepala desa (Pilkades).
Antara lain, sebutnya, pilkades di Desa Gladagsari dan 69 desa lainnya di Kabupaten Boyolali pada tahun 2019, serta pilkades di Desa Kepuhkiriman dan 14 desa lainnya di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2018.
Peralatan e-voting yang digunakan dalam pilkades disiapkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), yang diproduksi oleh BUMN melalui PT INTI.
"Melalui e-voting, penyelenggaraan pemilihan bisa efektif dan efisien, hasil bisa cepat keluar, sehingga mampu meredam berbagai potensi kericuhan sosial akibat terlalu lama menunggu hasil pemilihan," kata Bamsoet.
Selain itu juga bisa memangkas berbagai beban biaya tinggi yang harus dikeluarkan guna menyelenggarakan pemilihan dengan cara konvensional. Disebutkan, dasar hukum penggunaan e-voting dalam Pilkada sebetulnya sudah ada.
"Karena itu, e-voting yang sudah sukses diselenggarakan di berbagai pilkades, harus ditingkatkan ke tahap pilkada, dan pada akhirnya pileg dan pilpres," ucap Bamsoet. (Satrio Wicaksono)