19 Juli 2018
18:47 WIB
JAKARTA- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani nota kesepahaman tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekursor narkotika. Realisasi perjanjian Bersama ini, adalah masuknya persoalan sosialisasi anti-narkoba ke dalam kurikulum pendidikan. Tes narkoba juga akan dilaksanakan di lingkungan sekolah
"Kita menyiapkan generasi kita yang punya daya tahan tinggi terhadap bahaya narkoba dan terorisme," ujar Mendikbud Muhadjir Efendy usai penandatangan nota kesepahaman itu di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis. Penandatangan itu dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dan Kepala BNN Irjen Pol Heru Winarko.
Menteri Muhadjir menegaskan, nota kesepahaman itu akan segera ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh. Tujuannya untuk membawa manfaat sebesar-besarnya bagi pemberantasan narkotika. Nota kesepahaman itu dimaksudkan sebagai landasan kerja sama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang dilaksanakan para pihak yang bekerja sama.
Nota kesepahaman tersebut berlaku dalam jangka waktu lima tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani.
Sementara, Kepala BNN Irjen Pol Heru Winarko menjelaskan, ada 94 jenis narkoba baru yang masuk ke Indonesia. Kesemua jenis narkoba jelas menyasar anak-anak, seperti siswa yang duduk di bangku SMP dan SMA. Karenanya, peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika amat perlu.
BNN juga berharap adanya tukar informasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dengan tetap memerhatikan kerahasiaan dan kepentingan negara.
Sosialisasi
Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, juga dilakukan Polisi. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat, misalnya, mengedukasi pelajar tentang bahaya narkoba dengan mengajak terlibat dalam pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolda Sumbar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Kumbul KS, di Padang, Kamis, mengatakan edukasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para pelajar bahwa narkoba tersebut membawa dampak negatif. Para pelajar diberikan informasi terkait jenis dan efek setelah mengonsumsi narkoba serta dampak hukum yang harus diterima seorang pengguna narkoba.
"Mereka diperlihatkan bagaimana bentuk narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering dan lainnya agar dapat mencegah terjadi penyalahgunaan narkoba," katanya, dikutip dari Antara.
Polisi juga mengenalkan ciri-ciri narkoba baik jenis bubuk, daun dan pil kepada siswa, sehingga mereka tidak tertipu nantinya.

Siswa SMAN 1 Padang yang mengikuti kegiatan ini, Fikri Magfirah mengaku senang dengan kegiatan tersebut karena dirinya dapat melihat secara langsung narkoba dan mengetahui dampak buruk terhadap dirinya. "Saya senang diajak ke sini dan melihat langsung dampak buruk narkoba seperti pengedar yang ditahan polisi. Narkoba itu tidak ada manfaatnya," katanya pula.
Menurut dia, salah satu cara menjauhi narkoba adalah dengan menjaga pergaulan sehari-hari, apabila teman bergaulnya baik maka akan jauh dari narkoba.
Di kegiatan ini, Polda Sumbar memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,9 kilogram senilai Rp8 miliar yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda setempat. Turut dimusnahkan juga, barang bukti ganja kering seberat 14 kilogram. (Rikando Somba)