20 Februari 2020
08:03 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang diberikan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar tentang keberadaan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Sebelumnya Haris mengatakan, Nurhadi ada di salah satu apartemen mewah di Jakarta. Namun, tim KPK untuk mencari tersangka tak membuahkan hasil apa pun. Tim KPK menelusuri pula sejumlah apartemen mewah yang ada di luar Jakarta.
"Tidak hanya di Jakarta, di luar Jakarta juga kami telusuri. Ada tiga atau empat lokasi yang kami periksa. Tapi sampai hari ini penyidik belum berhasil menangkap Nurhadi." kata Ali, Rabu (19/2) kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ali pun sekali lagi berharap informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan Nurhadi untuk melapor pada KPK.
Kendala yang dialami KPK mencari Nurhadi, menurut Ali, tak jauh berbeda halnya dengan mencari Harun Masiku. Nama yang satu ini, tersangka dalam kasus suap anggota DPR pada Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR 2019–2024.
Ali mengatakan, Nurhadi diduga sudah tidak menggunakan gawai atau telepon genggam lagi sehingga KPK pun susah melacak keberadaannya.
"Jika seseorang menggunakan HP itu sangat mudah sekali atau menggunakan media sosial aktif mudah sekali, faktanya kan tidak seperti itu," kata Ali
Harun merupakan buron tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019–2024. Sementara, Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto adalah buron tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA. Keduanya belum ditemukan sampai sekarang.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar mengatakan telah mengetahui keberadaan Nurhadi di salah satu apartemen mewah yang berada di Jakarta. Ia pun juga menyebut KPK sudah tahu keberadaan Nurhadi namun tidak berani menangkapnya karena ada perlindungan yang disebutnya golden premium protection.
DPO itu formalitas karena KPK tidak berani tangkap Nurhadi dan Rezky Herbiyono. Jadi status itu. Jadi, kan, lucu," ujar Haris.
Sementara itu di tempat lain, Anggota Komisi III DPR, Benny Kabur Harman mengatakan bahwa menemukan dua buronan ini merupakan ujian bagi KPK. Kader Partai Demokrat ini mengatakan KPK harus jawab ini agar masyarakat tidak menganggap lembaga itu sebagai lembaga yang ‘ompong’.
" Apakah benar seperti yang dipersepsikan publik bahwa KPK versi baru ini memang 'ompong'. Apabila mereka gagal mendapatkan orang-orang ini, maka benarlah kesimpulan bahwa KPK versi baru ini memang sengaja dilemahkan," kata Benny. (Rio Yudha)