c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

23 April 2018

18:53 WIB

Indonesia Ngebet Posisi Anggota Tidak Tetap DK PBB

Dalam pemilihan anggota tidak tetap DK PBB yang akan berlangsung pada 8 Juni 2018, Indonesia bersaing dengan Maladewa

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Indonesia Ngebet Posisi Anggota Tidak Tetap DK PBB
Indonesia Ngebet Posisi Anggota Tidak Tetap DK PBB
ILustrasi gedung PBB. (Wikipedia)

JAKARTA — Upaya optimalisasi untuk menggalang dukungan dari berbagai negara dalam pencalonan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) periode 2019—2020 telah dilakukan oleh Indonesia.

Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Febrian Alphyanto Ruddyard dalam sebuah diskusi mengatakan, Indonesia harus mendapatkan posisi sebagai anggota tidak tetap DK PBB itu

"Betul kita sekarang kampanye menjadi anggota tidak tetap DK PBB dan tidak ada opsi kalah. Artinya kita harus mendapatkan posisi itu," ucapnya seperti dilansir dari Antara, Senin (23/4).

Keputusan mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2019—2020, menurut Febrian sebetulnya telah ditentukan sejak 2009, atau satu tahun setelah Indonesia menjalankan posisi yang sama pada periode 2007—2008.

Ia menambahkan, sejak tahun 2011 lalu, bahkan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan pendekatan ke lebih dari 120 negara untuk keanggotaan di DK PBB.

Presiden Joko Widodo bahkan mengirimkan tiga utusan khusus yakni Hassan Wirajuda, Muhammad Lutfi, dan Mahendra Siregar untuk menggalang dukungan dari negara-negara kawasan Afrika, Pasifik, dan Eropa untuk semakin mengamankan posisi Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB.

Selain berbagai upaya prosedural tersebut, Indonesia telah mengampanyekan tiga isu prioritas dalam pencalonan sebagai anggota DK PBB yakni memastikan perdamaian dan keamanan global, memastikan adanya sinergi antara perdamaian berkelanjutan dan agenda pembangunan, serta memerangi isu terorisme, radikalisme, dan ekstremisme.

“Ketiga isu tersebut, sangat relevan dengan perkembangan dunia saat ini,” tegasnya.

Maka dari itu, berbagai upaya Ruddyard  telah dilakukan. Menurutnya, jika nantinya kalah, ini betul-betul menjadi pertanyaan serius bagi mesin diplomasi Indonesia baik dari segi pencapaian, kapabilitas, dan kredibilitas.

Dalam pemilihan anggota tidak tetap DK PBB yang akan berlangsung pada 8 Juni 2018, Indonesia bersaing dengan Maladewa. Indonesia harus mendapatkan dukungan 129 negara sebagai ambang batas terpilih.

Perlu diketahui, DK PBB beranggotakan 15 negara, lima di antaranya adalah anggota tetap yakni Amerika Serikat, Inggris, Rusia, China, dan Prancis, sedangkan 10 anggota tidak tetap dipilih untuk setiap periode dua tahun.

Indonesia pernah tiga kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB yaitu periode 1973-1974, 1995-1996, serta 2007-2008. (Fadli Mubarok)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar