02 Juli 2019
17:57 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Organisasi lingkungan hidup Greenpeace Indonesia menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera memiliki riset emisi inventori untuk polusi udara.
Juru Kampanye Energi Greenpeace Indonesia Bondan Ariyanu, di Jakarta, Selasa (2/7) mengatakan, sampai sekarang Pemerintah DKI Jakara tidak pernah melakukan kajian emisi udara secara reguler.
Sementara tingkat polusi di ibu kota sudah mengkhawatirkan. Periode 2017 ke 2018 polusi udara Jakarta meningkat dua kali lipat. "Hampir 80% dari 365 hari pada 2018 kami catat kualitas udara di Jakarta berada pada level tidak sehat," kata dia di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.
Dengan riset emisi inventori secara reguler, menurut dia bisa menjadi acuan tepat bagi Pemprov DKI Jakarta menentukan kebijakan menyangkut dan selaras pada pengurangan dampak polusi.
"Sekarang contohnya mencoba memperbanyak lahan terbuka hijau, mengatur ganjil genap untuk menekan kemacetan, untuk apa?, apakah benar efektif, malahan kenyataannya, data menunjukkan sebaliknya polusi semakin parah," kata Bondan.
Peralatan pendukung riset pun, yakni alat pemantau kualitas udara juga baru terpasang satu unit saja, maksimal radius pantauannya hanya lima kilometer saja.
"Kalau melihat luas wilayah DKI Jakarta 666 meter persegi, seharusnya dibutuhkan 66 alat pemantau kualitas udara, atau setidaknya sekitar 20-26 alat," ujarnya.
Menurut Bondan, polusi udara ini tidak boleh lagi menjadi persoalan yang terabaikan karena dampak kesehatan yang harus ditanggung masyarakat berbahaya sekali.
Pada kesempatan sama, Pemprov DKI Jakarta melansir aplikasi untuk memudahkan pemilik kendaraan pribadi mengetahui lokasi bengkel uji emisi. Aplikasi itu dinamakan e-uji emisi.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan, uji emisi dapat dilakukan dengan mendatangi bengkel-bengkel yang telah disediakan di wilayah kota Jakarta.
“Tinggal buka aplikasinya di smartphone, kita bisa tahu lokasi-lokasi untuk uji emisi" ujar dia pada Selasa, (2/7).
Yusmada menyampaikan, kegiatan uji emisi merupakan salah satu cara untuk mengurangi polusi udara di ibu kota. Selain uji emisi, pemilik kendaraan juga didorong untuk beralih ke angkutan massal. "Kita akan terus gencarkan gerakan uji emisi ini karena bisa mengurangi polusi udara," lanjut dia.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Andono Warih menambahkan, salah satu faktor penyebab terjadinya polusi udara di ibu kota berasal dari kualitas bahan bakar. "Faktor-faktornya dari kualitas bahan bakar. Sedangkan kualitas bahan bakar kita masih ada kadar belerang yang tinggi," kata dia.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah fokus pada perbaikan kualitas udara. Yakni dengan membuat Kegiatan Strategis Daerah (KSD) yaitu Pengendalian Pencemaran Udara dan menyusun roadmap Jakarta Cleaner Air 2030 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dengan 14 Rencana Aksi.
Rencana Aksi tersebut meliputi monitoring kualitas udara, pengembangan transportasi umum ramah lingkungan, penerapan uji emisi kendaraan bermotor. Kemudian, pengendalian kualitas udara kegiatan industri dan penyediaan bahan bakar ramah lingkungan.
Saat ini yang sudah berjalan adalah pembangunan transportasi massal yaitu MRT dan LRT. Aksi yang segera akan dieksekusi adalah pengadaan bus Transjakarta berbahan bakar listrik, penerapan uji emisi sebagai syarat perpanjangan pajak kendaraan bermotor dan parkir kendaraan bermotor. Serta operasi Lintas Jaya terhadap kendaraan umum yang emisi-nya melampaui ambang batas. (Yunita Permata Fitri)