03 Juli 2020
17:07 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
TANGERANG – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen PAS Kemenkumham), Reynhard Silitonga mengajak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian RI untuk bersama-sama mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam lapas maupun rutan. Hal ini lantaran lapas dan rutan di Indonesia sudah overcrowded.
"Kepada Polri dan BNN saya meminta untuk bersama-sama dan terus bekerja sama dengan kami Pemasyarakatan dalam mengungkap jaringan yang ada di dalam Lapas maupun Rutan," ujar Reynhard dalam Apel Besar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba Kementerian Hukum dan HAM wilayah Banten, Jumat (3/7).
Reynhard menjelaskan, saat ini, Ditjen PAS tengah dihadapkan oleh persoalan overcrowded yang telah mencapai angka 74% dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Indonesia. Jumlah tersebut didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba.
"Tentunya perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan untuk menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di lapas/rutan memerlukan penanganan khusus," ucap Reynhard.
Menurut Reynhard, Ditjen PAS khususnya Wilayah Banten juga terus melakukan pembenahan-pembenahan untuk menanggulangi permasalahan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Namun, dalam pelaksanaannya Ditjen PAS tetap memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya agar dapat mewujudkan kondisi Lapas dan Rutan yang kondusif dari peredaran gelap narkotika.
"Apel Besar ini sebagai wujud sinergitas dan komitmen antar lini pemerintah baik Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Daerah, Badan Narkotika Nasional dalam upaya pemberantasan Narkoba," tutur Reynhard.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Provinsi Banten, Brigadir Jenderal Tantan Sulistiana mengatakan, kebijakan pemberantasan narkoba di Indonesia perlu dilakukan dengan sinergi dan semangat yang kuat antar para pemangku kebijakan, termasuk masyarakat.
"Kita harus bersemangat. Untuk kawan-kawan Pemasyarakatan harus juga semangat bekerja menjalankan SOP dengan sungguh-sungguh, hingga tidak ada lagi petugas lapas ataupun rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba," tutur Tantan.
"Saya yakin, ini sudah komitmen Pemasyarakatan dari atas hingga jajarannya di wilayah untuk perang terhadap narkoba," tambahnya.
Sementara itu, Kabag Sidik Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Ade Kusnadi meyakini dengan gerakan komitmen bersama yang digagas dan dideklarasikan Kemenkumham wilayah Banten.
"Melalui kegiatan deklarasi dan komitmen bersama gerakan anti narkoba ini kami yakin dan percaya, kita bisa melakukannya bersama-sama," tutur Ade.
Ia berharap, sinergitas dapat berjalan dengan baik hingga pemberantasan dan peredaran narkotika dapat terlaksana dengan baik. (Restu Fadilah)