c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

03 Juli 2020

17:07 WIB

Dirjen PAS Ajak Polri Dan BNN Ungkap Jaringan Narkoba Dalam Lapas

Lembaga Pemasyarakatan Indonesia tengah dihadapkan dengan persoalan overcrowded

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Dirjen PAS Ajak Polri Dan BNN Ungkap Jaringan Narkoba Dalam Lapas
Dirjen PAS Ajak Polri Dan BNN Ungkap Jaringan Narkoba Dalam Lapas
Petugas menggeledah kamar narapidana saat razia warga binaan di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (15/12/2019). Penggeledahan yang dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Polres Tasikmalaya Kota, TNI, BNN, dan Lembaga Pemasyarakatan untuk mecegah terjadinya penyalahgunaan narkotika serta kepemilikan ponsel dan senjata tajam di dalam kamar tahanan dan petugas menemukan sejumlah barang sepeti kaleng bekas minuman, batu, serta korek api. ANTARAFOTO/Adeng Bustomi

TANGERANG – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen PAS Kemenkumham), Reynhard Silitonga mengajak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian RI untuk bersama-sama mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam lapas maupun rutan. Hal ini lantaran lapas dan rutan di Indonesia sudah overcrowded.

"Kepada Polri dan BNN saya meminta untuk bersama-sama dan terus bekerja sama dengan kami Pemasyarakatan dalam mengungkap jaringan yang ada di dalam Lapas maupun Rutan," ujar Reynhard dalam Apel Besar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba Kementerian Hukum dan HAM wilayah Banten, Jumat (3/7).

Reynhard menjelaskan, saat ini, Ditjen PAS tengah dihadapkan oleh persoalan overcrowded yang telah mencapai angka 74% dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Indonesia. Jumlah tersebut didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba.

"Tentunya perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan untuk menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di lapas/rutan memerlukan penanganan khusus," ucap Reynhard.

Menurut Reynhard, Ditjen PAS khususnya Wilayah Banten juga terus melakukan pembenahan-pembenahan untuk menanggulangi permasalahan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Namun, dalam pelaksanaannya Ditjen PAS tetap memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya agar dapat mewujudkan kondisi Lapas dan Rutan yang kondusif dari peredaran gelap narkotika.

"Apel Besar ini sebagai wujud sinergitas dan komitmen antar lini pemerintah baik Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Daerah, Badan Narkotika Nasional dalam upaya pemberantasan Narkoba," tutur Reynhard.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Provinsi Banten, Brigadir Jenderal Tantan Sulistiana mengatakan, kebijakan pemberantasan narkoba di Indonesia perlu dilakukan dengan sinergi dan semangat yang kuat antar para pemangku kebijakan, termasuk masyarakat.

"Kita harus bersemangat. Untuk kawan-kawan Pemasyarakatan harus juga semangat bekerja menjalankan SOP dengan sungguh-sungguh, hingga tidak ada lagi petugas lapas ataupun rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba," tutur Tantan.

"Saya yakin, ini sudah komitmen Pemasyarakatan dari atas hingga jajarannya di wilayah untuk perang terhadap narkoba," tambahnya.

Sementara itu, Kabag Sidik Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Ade Kusnadi meyakini dengan gerakan komitmen bersama yang digagas dan dideklarasikan Kemenkumham wilayah Banten.

"Melalui kegiatan deklarasi dan komitmen bersama gerakan anti narkoba ini kami yakin dan percaya, kita bisa melakukannya bersama-sama," tutur Ade.

Ia berharap, sinergitas dapat berjalan dengan baik hingga pemberantasan dan peredaran narkotika dapat terlaksana dengan baik. (Restu Fadilah)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar