22 September 2020
11:58 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Pasangan yang baru menikah di Jepang bisa menerima uang hingga 600.000 yen (sekitar Rp85 juta) untuk membiayai hidup mulai April mendatang. Asalkan saja mereka tinggal di kota yang mengadopsi program dukungan pengantin baru Jepang, kata pemerintah setempat.
Angka kelahiran yang rendah akibat kecenderungan masyarakat Negeri Sakura menikah di usia tua atau memilih melajang, membuat pemerintah mencoba mendorong tingkat pernikahan. Salah satunya melalui program yang ingin menjangkau lebih banyak orang, juga dana yang lebih besar, kata sumber di Kantor Kabinet, seperti dikutip dari Antara, Selasa (22/9).
Dilansir Kyodo, syarat yang harus dipenuhi adalah pasangan harus berusia di bawah 40 tahun ketika menikah dan punya pendapatan gabungan kurang dari 5,4 juta yen (Rp768 juta).
Sejauh ini, ada 281 kotamadya atau 15% dari semua kota besar, kota kecil dan desa di Jepang yang telah mengadopsi program tersebut per Juli 2021, karena mereka harus menanggung setengah dari biaya.
Namun dalam rangka upaya meningkatkan jumlah dukungan, pemerintah pusat akan menanggung dua pertiga dari fiskal 2021.

Untuk diketahui, program ini adalah bagian upaya pemerintah mengatasi rendahnya angka kelahiran. Pasangan suami istri di sana, cenderung hanya memiliki dua anak. Secara umum, rata-rata jumlah anak yang dilahirkan adalah 1,36 pada tahun lalu dengan rekor kelahiran bayi terendah, yakni 865.000 bayi.
Insentif ekonomi dianggap efektif untuk mendorong warga setempat menikah. Pasalnya berdasarkan survei National Institute of Population and Social Security Research pada 2015, ada 29,1% pria lanjang usia 25 hingga 34 tahun dan 17,8% perempuan lajang menyatakan, kurangnya dana pernikahan sebagai salah satu alasan melajang. (Faisal Rachman)