c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

01 Oktober 2018

17:37 WIB

Berkenalan Lewat Facebook, Dua Remaja Jadi Korban Perampokan

Kedua korban yang masih berusia 16 tahun kemudian dibuang pelaku di Jalan Tol Tangerang-Merak

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Berkenalan Lewat Facebook, Dua Remaja Jadi Korban Perampokan
Berkenalan Lewat Facebook, Dua Remaja Jadi Korban Perampokan
Dua pemuda dibawah umur ditangkap Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Serang usai merampok dua wanita. Validnews/Anggit

BANTEN – Dua remaja perempuan jadi korban perampokan oleh pelaku yang dikenal melalui jejaring media sosial Facebook. Kedua korban warga Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang tersebut dibuang pelaku di Jalan Tol Tangerang-Merak.

Beruntung kedua pelaku akhirnya ditangkap Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Serang usai melakukan aksinya. Belakangan diketahui bahwa dua pelaku pun masih berstatus sebagai anak di bawah umur.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di lapangan, diketahui korban dan pelaku berkenalan via facebook. Dari perkenalan tersebut, dan setelah beberapa kali bertemu, kedua pelaku, yakni Dik (16) dan An (16) mengajak kedua korban Ra (16) dan De (16) jalan-jalan menggunakan mobil sewaan. Saat proses jalan-jalan tersebut para pelaku merampas uang dan barang berharga milik korban dengan cara menodongkan senjata tajam.

“Pelaku kemudian membuang korban di jalan Tol Tangerang-Merak,” ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Serang, Ajun Komisaris Polisi David Chandra Babega saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (1/10)

Dia menceritakan, kedua tersangka jebolan SMP dan SD ini ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban Ra, pada Kamis (20/9)lalu. Ra mengaku telah menjadi menjadi korban perampasan oleh dua pria kenalannya. Korban diturunkan paksa di tol Tangerang Merak KM 48, setelah uang dan telepon seluler miliknya dirampas pelaku.

"Korban ditodong dengan pisau lalu diturunkan paksa di jalan tol. Setelah diturunkan, korban berjalan kaki ke perkampungan dan minta pertolongan warga. Setelah dijemput oleh keluarga, korban melaporkan kasus tersebut ke kami,” jelasnya.

Berbekal dari laporan tersebut, tim langsung bergerak mengejar kedua pelaku dan pada Rabu (26/9) dinihari, tersangka Dik berhasil diringkus di tempat kontrakannya. Dari pengakuan Dik tersebut, tim Jatanras meringkus An di lokasi terpisah.

"Barang bukti yang berhasil didapat dari kedua tersangka di antaranya handphone, pisau dan kendaraan Daihatsu Xenia." Terang David.

Tersangka Dik mengaku bahwa sebelumnya dia telah melakukan kejahatan serupa terhadap dua wanita lainnya. Dalam setiap aksinya, tersangka yang bekerja sebagai kondektur truk di Kota Tangerang ini selalu ditemani tersangka AN agar aksinya berjalan mulus.

"Uang hasil rampasan kita gunakan untuk bayar sewa mobil, sedangkan hasil penjualan hp dibagi dua untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya. (Anggit)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar