c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

25 Januari 2019

11:17 WIB

Bawaslu Tunggu Pendapat Dewan Pers Soal Tabloid Indonesia Barokah

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah belum mengambil sikap terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Bawaslu Tunggu Pendapat Dewan Pers Soal Tabloid Indonesia Barokah
Bawaslu Tunggu Pendapat Dewan Pers Soal Tabloid Indonesia Barokah
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menunjukan Isi dari Tabloid Indonesia Barokah yang berhasil diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (24/1/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menunggu keputusan Dewan Pers soal beredarnya Tabloid Indonesia Barokah. Bawaslu telah mengirimkan surat untuk meminta rekomendasi penilaian Dewan Pers terkait isi berita yang dimuat di Tabloid Indonesia Barokah.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin menjelaskan, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah belum mengambil sikap terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah karena hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil kajian yang dilakukan Dewan Pers.

"Kami kirim surat ke Dewan Pers untuk minta pendapat atas status dari media tersebut, apakah dari sisi konten mengandung unsur-unsur yang memang dilarang. Dari status hukumnya seperti apa, apakah berbadan hukum atau tidak," katanya, seperti yang diberitakan Antara, Jumat (25/01).

Selain Dewan Pers kata Rofi, pihaknya juga berkoordinasi dengan Bawaslu pusat, karena peredaran tabloid tersebut tidak hanya di Jawa Tengah melainkan di Jawa Barat dan Banten.

"Sepertinya dalam waktu dekat, Bawaslu RI akan mengeluarkan sikap yang bisa menjadi acuan bagi Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk bersikap," ujarnya.

Dirinya meminta kepada masyarkat agar tetap tenang dan menjaga situasi dan kondisi di daerah masing-masing sehingga seluruh rangkaian Pilpres 2019 dapat berjalan lancar. Selain itu, bagi masyarakat yang menemukan tabloid tersebut bisa menyerahkan ke Bawaslu.

Sebelumnya, di hampir semua daerah di Jateng ditemukan adanya tabloid yang berisi berita-berita yang diduga merugikan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Tabloid Indonesia Barokah itu ditemukan antara lain di masjid-masjid di Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang. Rata-rata tiap masjid mendapat kiriman tabloid Indonesia Barokah sebanyak tiga eksemplar yang dibungkus amplop cokelat dengan alamat pengirim berada di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.

Pada halaman pertama tabloid Indonesia Barokah itu tertulis judul "Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?" kemudian di kolom liputan khusus ada berita berjudul "Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?" dengan karikatur Ratna Sarumpet, Fadli Zon, Sandiaga Uno, dan Prabowo Subianto. (Fuad Rizky)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar