08 Desember 2020
15:41 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Indonesia. Padahal, sampai saat ini, telah terbentuk 544 FKUB, yang terdiri dari 510 FKUB kabupaten/kota dan 34 FKUB provinsi di seluruh Indonesia.
Menurutnya, berdasarkan hasil survei kerukunan umat beragama oleh Indikator Politik Indonesia, ditemukan ada sebanyak 78,3% responden tidak mengetahui adanya keberadaan FKUB. Menurut dia, hanya 21,7% responden menyatakan mengetahui.
"Jadi di antara lima orang di Indonesia, baru satu yang tahu ada FKUB," kata Burhanuddin dalam acara Religious Policy Forum secara daring, Selasa (8/12).
Burhanuddin juga menjelaskan, dalam survei ditemukan bahwa 86,3% responden menyatakan tidak pernah mengikuti kegiatan yang dibuat oleh FKUB. Hanya, 8% menyatakan mengikuti beberapa kali dan 5,5% menyatakan sesekali ikut kegiatan FKUB.
Maka dari itu, ia merekomendasi kepada pemerintah pusat maupun daerah agar bisa meningkatkan anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh FKUB. Hal itu agar dapat meningkatkan interaksi antar umat beragama, supaya mereka nantinya bisa meningkatkan toleransi, kerja sama, dan harmoni yang tinggi.
Ia mengungkapkan, peran FKUB sangatlah penting, karena berdasarkan survei yang dilakukan juga menunjukkan ada 4,5% responden menyatakan bahwa kondisi kerukunan umat beragama Indonesia saat ini sangat buruk dan 18% menyatakan sedang.
"Ini yang harus diperbaiki agar lebih baik lagi. Mungkin terjadi kalau dibantu oleh negara untuk meningkatkan eksposur FKUB," ucapnya.
Ia menjelaskan, populasi survei ini berjumlah 1.220 orang yang merupakan warga negara Indonesia berumur 17 tahun atau lebih atau sudah menikah. Temuan survei dilakukan pada 21-26 September 2020.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama Fachrul Razi juga menegaskan bahwa FKUB dibentuk dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.
Menurutnya, fungsi FKUB juga salah satunya untuk mencarikan solusi bagi masyarakat yang hidup di tengah keberagaman. Bukan malah membuat masalah menjadi melebar.
"Menawarkan konsep moderasi beragama dan memperkuat kondisi kerukunan umat beragama merupakan pilihan yang paling tepat," ujarnya.
Oleh karena itu, sambung Fachrul, penguatan kapasitas anggota FKUB juga sangat penting. Karena kehidupan keagamaan di Indonesia sangat dinamis sehingga gejala intoleransi, ekstrimisme dan ketidakrukunan masih kerap terjadi di beberapa daerah.
"Kita perlu hadir dan menjadi bagian dari solusi. Saya garis bawahi, menjadi bagian dari solusi," ungkap dia. (Maidian Reviani)