c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

09 Agustus 2021

09:29 WIB

6 Perampok Petugas Ambulans Covid-19 Diminta Menyerahkan Diri

Mobil ambulans PSC 119 Rejang Lebong pelat BD 9177 KY ini dirampok setelah mengalami pecah ban

Editor: Nofanolo Zagoto

6 Perampok Petugas Ambulans Covid-19 Diminta Menyerahkan Diri
6 Perampok Petugas Ambulans Covid-19 Diminta Menyerahkan Diri
Ilustrasi ambulans covid-19. ANTARAFOTO/M Risyal Hidayat

REJANG LEBONG – Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, meminta enam tersangka pelaku perampokan petugas ambulans covid-19 pada 3 Juli 2021 menyerahkan diri.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, Minggu (8/8) mengatakan, dari tujuh pelaku perampokan petugas ambulans covid-19, baru satu orang yang diamankan pada Jumat (6/8), pagi, pukul 04.00 WIB. Sedangkan enam orang lainnya masih dalam pencarian petugas.

"Untuk enam pelaku lainnya kita imbau untuk segera menyerahkan diri, karena identitasnya sudah kita ketahui," kata dia.

Dia menjelaskan, enam pelaku yang masih buron ini, yaitu FM, DD, BM, SS, RG, dam BY. Sementara, satu orang yang sudah ditangkap adalah DS (21), warga Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.

Enam perampok tersebut, kata dia, bersama tersangka DS merampok dua petugas ambulans PSC 119 Kabupaten Rejang Lebong yang baru pulang mengantar pasien rujukan covid-19 ke RS AR Bunda di Kota Lubuklinggau, Sumsel, pada Sabtu (3/7) dini hari, pukul 01.06 WIB. Kejadiannya di Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Mobil ambulans PSC 119 Rejang Lebong pelat BD 9177 KY ini dirampok setelah mengalami pecah ban. Sopir dan satu perawat harus kehilangan dua HP, alat medis, dan uang Rp150 ribu setelah diancam dengan senjata tajam.

"Kita ingin terciptanya rasa aman, tidak ada rasa ketakutan sehingga investasi bisa masuk ke Kabupaten Rejang Lebong, kita hilangkan stigma-stigma yang negatif. Saya yakin masyarakat Rejang Lebong tidak menginginkan itu, Rejang Lebong ini situasinya kondusif jangan sampai tercoreng gara-gara pembegalan ambulans kemarin," terangnya.

Sebelumnya, Jumat (6/8) pagi sekitar pukul 04.00 WIB petugas gabungan Polres Rejang Lebong dan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) menangkap DS (21) warga Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang. Tersangka DS diketahui bersembunyi di perkebunan di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi.

DS terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran saat akan ditangkap melawan dan berupaya melarikan diri.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar