03 Agustus 2023
17:40 WIB
Penulis: James Fernando
Editor: Nofanolo Zagoto
JAKARTA - Tim Detasemen Khusus Antiteror Mabes Polri menangkap dan menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah, Boyolali, Jawa Tengah pada Selasa (1/8).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kedua terduga teroris tersebut masing-masing berinisial S dan T.
Berdasarkan catatan Polri, keduanya merupakan perancang peristiwa bom bunuh diri di Mapolres Astanaanyar pada 7 Desember 2022.
“Densus 88 telah menangkap terduga teroris di wilayah Boyolali Jawa Tengah. Terduga berinisial S dan T. Mereka diduga terlibat dalam menyiapkan bom bunuh diri yang digunakan tersangka AM di TKP,” kata Ramadhan, di Mabes Polri, Kamis (3/8).
Saat ini, tim Densus 88 tengah memeriksa para tersangka secara intensif. Karena alasan itu, Ramadhan belum dapat menyampaikan secara rinci soal penangkapan ini.
Peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar terjadi pada 7 Desember 2022. Insiden ini menewaskan dua orang, yakni Aipda Sofyan dan Agus Sujatno alias Agus Muslim yang merupakan pelaku teror.
Agus Muslim diduga terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dia juga merupakan mantan narapidana kasus bom di Cicendo, Jawa Barat. Pelaku juga telah menjalani hukuman selama empat tahun di Nusakambangan.
Meski telah menjalani program deradikalisasi selama di tahanan, Agus Muslim masih dianggap menganut paham radikal. Dia bebas pada September 2021.
Pada aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Agus Muslim memasuki lingkungan Polsek ketika seluruh personel melaksanakan apel pagi.
Saat itu, Agus Muslim langsung mengacungkan senjata tajam dan menerobos barisan apel pagi. Seluruh anggota yang mengikuti apel berlarian sesaat sebelum bom meledak. Pelaku serta satu orang polisi tewas dalam peristiwa itu.