12 Oktober 2020
20:00 WIB
JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menetapkan 10 orang tersangka perusakan dan penjarahan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat. Perusakan dilakukan oleh perusuh saat unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) pada Kamis (8/10).
"Kita tampilkan dua, karena delapan lainnya anak di bawah umur. Jadi, tidak bisa kita tampilkan di siang hari ini," kata Argo, Polda Metro Jaya, Senin (12/10).
Argo menyatakan, para tersangka ditangkap pada Minggu (11/10). Mereka ditangkap setelah penyidik melakukan proses penyelidikan.
"Kita menangkap karena ada bukti. Ada batu, kayu, pecahan botol, handphone. Ini barang bukti dibawa saat anarkis di kantor ESDM," papar Argo.
Akibat aksi itu, kantor ESDM mengalami sejumlah kerusakan. Di antarannya, pagar kaca, mobil. Bahkan, perusuh juga melakukan penjarahan di kantor itu.
"Ada laptop diambil juga, jadi mereka juga melakukan penjarahan ya di sana," tambah Argo.
Dia menegaskan, penyidik akan memproses 10 tersangka sampa ke pengadilan. Baik anak-anak maupun dewasa. Namun proses peradilan bagi anak-anak akan diperlakukan sesuai sistem peradilan anak.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 170, Pasal 214, Pasal 218 dan/atau Pasal 358 KUHP Juncto Pasal 54 dan 56 KUHP.
"ITE juga kita kenakan karena kita menemukan di handphone yang bersangkutan ada kata-kata mengajak untuk melakukan unjuk rasa di Jakarta," kata Argo.
Dia memaparkan, selama aksi unjuk rasa penolakan omnibus law ini, polisi menangkap 5.918 orang. Dari ribuan orang itu sebanyak 167 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Di ibu kota, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan, hingga saat ini, penyidik menetapkan 54 orang sebagai tersangka buntut perusakan fasilitas umum dan kekerasan terhadap aparat kepolisian saat aksi demonstrasi Omnibus Law. penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 1.192 orang yang ditangkap.
Dari 1.192 orang yang diperiksa, sebanyak 135 orang berpotensi dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Sedangkan, 83 orang sudah ditingkatkan ke proses penyidikan.
"Dari hasil pemeriksaan, ada 135 orang yang berpotensi ke tingkat penyidikan. Dari data itu, yang sudah ditingkatkan ke proses penyidikan sebanyak 83 orang kemudian 54 orang ditetapkan sebagai tersangka," tutur Nana.
Nana melanjutkan, pihaknya sudah menahan 28 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut, kebanyakan dari mereka yang ditangkap merupakan pelajar.
Berkenaan dengan itu, kepolisian telah memulangkan mereka dengan syarat, orang tua wajib menjemput dan harus membuat surat pernyataan.
"Mayoritas pelajar dan mereka kami pulangkan dengan syarat, orang tua datang dan membuat pernyataan," sambungnya.
Nana merinci, sebanyak 29 anggota Korps Bhayangkara menjadi korban luka. Enam di antaranya masih dirawat. Untuk personel TNI, total hingga kini sebanyak tiga orang masih menjalani perawatan.
Selain itu, aksi unjuk rasa yang berujung ricuh ini mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. Tercatat ada 25 halte bus TransJakarta dibakar hingga kantor Kementerian ESDM yang rusak.
Nana melanjutkan, fasilitas sepeda yang kerap digunakan untuk Car Free Day turut rusak. Bahkan, tiga mobil di proyek Pasar Senen hingga Bioskop Grand Theater Jakarta turut dibakar.
Nana melanjutkan, saat ini, pihaknya tengah melakukan persiapan untuk mengamankan jalannya unjuk penolakan omnibus law oleh sejumlah elemen, pada Selasa (13/10). Di antaranya, Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, PA 212, FPI, hingga GNPF Ulama.
Nana mengungkapkan, pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait aksi tersebut. Diperkirakan akan ada seribu orang akan turun dalam aksi kali ini.
"Polri sudah siap mengamankan aksi besok, ya. Khusus untuk di Istana tentunya kami maksimalkan untuk pengamanannya," tambah Nana.
Nana menambahkan, jumlah personel yang akan diterjunkan sesuai dengan massa pengunjuk rasa itu.
"Kami, untuk anggota dalam hal ini Polri, TNI sudah siap mengamankan aksi unjuk rasa. Kami akan kawal. Kami akan amankan. Dan tadi apel persiapan sudah kami lakukan," jelasnya.
Rapid Test
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Heru Novianto mengatakan, sebanyak 1000 polisi yang ikut mengamankan aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di kawasan DPR pada 6 Oktober- Oktober 2020 telah menjalani tes cepat covid-19.
"Hasilnya belum tahu karena baru dilaksanakan semalam. Kita tes karena anggota juga ingin sehat," kata Heru, Senin (12/10).
Lebih lanjut, Heru mengatakan belum ada keluhan dari para petugas terkait gejala covid-19. Misalnya, demam, batuk kering atau pun sesak nafas.
"Namun memang kemarin ada yang sakit dan dirawat di RS Polri Kramat Jati," tambah Heru.
Heru memastikan, kelak para aparat yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa itu akan mendapatkan layanan tes cepat covid-19.
"Pasti, pasti kita tes," tandas Heru. (James Manullang)