c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

KULTURA

28 Desember 2023

17:53 WIB

Tiga Bahan Berbahaya Rokok Elektrik Dan Efeknya Pada Kesehatan

Ada tiga bahan berbahaya yang sama-sama dikandung oleh rokok elektrik dan konvensional yaitu nikotin, bahan karsinogenik, dan partikel halus

Tiga Bahan Berbahaya Rokok Elektrik Dan Efeknya Pada Kesehatan
Tiga Bahan Berbahaya Rokok Elektrik Dan Efeknya Pada Kesehatan
Ilustrasi rokok elektrik dan rokok konvensional. dok.Shutterstock

JAKARTA  rokok elektrik atau vaporizer alias vape, acap kalai dianggap lebih aman dibanding rokok konvensional. Padahal, nyatanya vape ternyata juga mengandung banyak zat berbahaya seperti pada rokok dengan produk tembakau. 

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K) mengatakan, rokok elektrik termasuk juga vape memiliki bahan-bahan berbahaya yang juga ditemukan dalam rokok konvensional. Menurutnya, bahan-bahan tersebut tentunya juga membawa dampak buruk bagi kesehatan.

Ada tiga bahan berbahaya yang sama-sama dikandung oleh rokok elektrik dan konvensional yaitu nikotin, bahan karsinogenik, dan partikel halus. 

"Nikotin mau bagaimanapun, zat berbahaya. Mau dia bentuknya cair, mau dia bentuknya dibakar, atau bentuknya tablet kunyah, itu tetap bisa menyebabkan adiksi atau ketagihan," kata dokter Agus melansir Antara, Kamis (28/12). 

Ia pun menyebutkan, dalam riset yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan dan PDPI didapati fakta, hampir 76% pengguna rokok elektrik mengalami kecanduan akibat kandungan nikotin di dalam produk tersebut. Dari dampak kesehatan, nikotin disebutkan dapat menyebabkan gangguan penyempitan pembuluh darah yang tidak hanya berbahaya bagi jantung tapi hingga ke otak.

Terutama pada remaja, penyempitan pembuluh darah yang menuju otak tentunya akan berpengaruh besar pada kognitifnya. "Nikotin itu berdasarkan studi dapat menginduksi terjadinya penyempitan pembuluh darah ke otak, sehingga pada remaja yang masih dalam pertumbuhan namun rutin menggunakan rokok elektrik atau vape maka risiko gangguan tuturnya. 

Bahan berbahaya kedua dari rokok elektrik yang juga ditemukan pada rokok konvensional ialah bahan karsinogenik yang dapat memicu terjadinya kanker. Dokter yang juga merupakan Guru Besar bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi dari FKUI itu menyebutkan, meski tidak mengandung tar seperti rokok konvensional, namun rokok elektrik ternyata juga memiliki bahan karsinogenik yang tak kalah berbahaya.

"Riset menunjukkan, bahan karsinogenik ini ada banyak di dalam cairan vape dan tentunya meningkatkan risiko kanker. Contohnya itu seperti zat logam apabila terlarut dalam cairan itu akan karsinogen," ujar Agus.

Untuk menguatkan pernyataan tersebut, penelitian yang dimuat dalam jurnal berjudul "Electronic Ciggarate Smoke Induce Lung Adenocarcinoma and Bladder Urothelial Hyperplasia in Mice" (2018) menunjukkan, bahaya dari zat karsinogenik rokok elektrik.

Dalam penelitian itu 40 tikus terekspos oleh kandungan uap rokok elektrik selama 54 minggu, didapati 22,5% di antaranya mengalami kanker paru dan 57,5% memiliki potensi terkena kanker kandung kemih.

Terakhir, zat berbahaya lainnya yang terdapat pada rokok elektrik ialah partikel halus termasuk PM 2.5 yang juga menjadi biang dari banyak penyakit pernapasan.

"Baik itu rokok elektrik dan rokok konvensional sama-sama punya partikel halus. Nah, ini punya sifat iritatif yang akhirnya menciptakan peradangan atau istilah medisnya inflamasi. Saat terjadi inflamasi maka menginduksi sifat hipersensitif pada saluran nafas sehingga terjadilah asma, infeksi saluran pernafasan atas, bronkitis akut, hingga pneumonia," ucapnya. 

Larangan WHO
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada pertengahan Desember 2023 mengeluarkan pernyataan diperlukannya pengaturan lebih ketat terkait penjualan rokok elektrik termasuk vape agar dapat mengurangi penyebarannya yang menargetkan konsumen anak-anak dan remaja.

WHO menilai hal itu perlu dilakukan karena berdasarkan temuannya remaja di seluruh dunia kini menjadi pengguna aktif rokok elektrik dibandingkan dengan orang dewasa. Misalnya di Kanada, pengguna rokok elektrik di usia 16-19 tahun meningkat dua kali lipat selama periode 2017-2022, lalu di Inggris jumlah remaja sebagai pengguna rokok elektrik meningkat tiga kali lipat.

Mengutip beberapa kajian, disebutkan, tidak ada bukti cukup bahwa vape membantu perokok untuk berhenti merokok. Sebaliknya, vape justru berbahaya untuk kesehatan dan dapat mendorong kecanduan nikotin bagi bukan perokok, terutama anak-anak dan pemuda.

Lebih banyak anak berusia 13-15 tahun menggunakan vape dibandingkan orang dewasa di seluruh kawasan dalam pengamatan WHO yang disebabkan oleh pemasaran yang agresif.

"Anak-anak direkrut dan diperangkap sejak dini untuk menggunakan rokok elektronik dan mungkin berakibat ketergantungan terhadap nikotin," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus yang mendorong negara-negara untuk menerapkan kontrol ketat.

WHO pun meminta adanya perubahan, termasuk larangan untuk seluruh isi rokok elektronik berbagai rasa, dan menerapkan kontrol seperti untuk tembakau terhadap vape. Hal ini termasuk pajak yang tinggi dan larangan penggunaan di tempat umum.

Badan PBB itu tidak memiliki otoritas di atas aturan nasional dan hanya memberikan panduan. Namun rekomendasi WHO sering diterapkan oleh negara-negara secara sukarela.

WHO dan beberapa organisasi anti-tembakau mendesak regulasi lebih ketat untuk produk nikotin baru. Termasuk membidik alternatif yang menjadi dasar strategi masa depan beberapa raksasa rokok seperti Philip Morris International dan British American Tobacco. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar