c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

KULTURA

17 Oktober 2025

19:31 WIB

Sora AI Diprotes Pemerintah Jepang Karena Pakai Karakter Manga Populer

Belakangan banyak muncul video-video buatan AI yang menampilkan karakter-karakter ikonik dari budaya pop Jepang, termasuk di antaranya Pokemon, One Piece hingga Dragon Ball.

Penulis: Arief Tirtana

Editor: Andesta Herli Wijaya

<p>Sora AI Diprotes Pemerintah Jepang Karena Pakai Karakter Manga Populer</p>
<p>Sora AI Diprotes Pemerintah Jepang Karena Pakai Karakter Manga Populer</p>

Logo Open Ai Sora. openai.com/Dok.

JAKARTA - OpenAI tampaknya masih belum bisa menghindari konflik hak cipta dengan industri kreatif Jepang. Setelah awal tahun lalu mereka mesti menghadapi kritik keras terkait reproduksi konten ChatGPT yang mengambil karakter khas Gibli, kini giliran platform terbaru mereka, Sora bermasalah dengan Jepang karena mereproduksi konten berdasarkan karakter manga dan anime populer.

AI Sora generasi kedua yang diluncurkan belum lama ini oleh Open AI telah membuat heboh media sosial lantaran kemampannya yang melebihi ekspektasi banyak orang. Model pembuat video berbasis AI ini mampu membuat video-video rekayasa yang nyaris seperti nyata.

Ada banyak konten video hasil Sora 2 yang beredar di media sosial, kebanyakan dalam bentuk potongan video yang dihasilkan para pengguna awal platform tersebut. Dengan kemampuannya yang jauh melampaui ChatGPT, Sora 2 bisa membuat berbagai video dengan karakter dan suara yang mirip dengan tokoh atau karakter terkenal. Tak terkecuali karakter-karakter anime dan manga dari Jepang.

Belakangan banyak muncul video-video buatan AI yang menampilkan karakter-karakter ikonik dari budaya pop Jepang. Di antara video yang tersebar--yang dibuat secara instan dengan perintah teks-- termasuk dari dunia Pokemon, One Piece hingga Dragon Ball.

Dilaporkan Japan Times, fenomena digital terbaru itu membuat khawatir pemerintah Jepang. Pemerintah Negeri Sakura telah meminta OpenAI, pembuat Sora 2, untuk terlebih dahulu meminta persetujuan dari pemilik kekayaan intelektual guna mencegah pelanggaran hak cipta di tengah meningkatnya kekhawatiran atas banyaknya karakter anime Jepang yang digunakan di seluruh platform mereka.

Pemerintah Jepang pun menekankan perlunya mekanisme yang memberikan kompensasi kepada pemegang hak cipta ketika karakter mereka digunakan di platform tersebut. Serangkaian pandangan dan tuntutan itu telah disampaikan pemerintah Jepang kepada pihak OpenAI.

"Anime dan manga adalah harta karun negara kita yang tak tergantikan," ujar Minoru Kiuchi, menteri negara yang bertanggung jawab atas strategi kekayaan intelektual, pekan lalu.

Kiuchi juga mengatakan bahwa pemerintah Jepang akan terus memperhatikan kekhawatiran mengenai pelanggaran hak cipta ini, dan akan menanggapinya dengan tepat.

Para pemimpin kebijakan digital di Jepang, termasuk Masaaki Taira (Menteri Transformasi Digital) dan Akihisa Shiozaki (anggota parlemen), juga telah mengatakan bahwa Jepang harus bisa memimpin dalam aturan terkait AI ini. Dengan memberikan tindakan lebih lanjut kepada OpenAI berdasarkan Undang-Undang Promosi AI di Jepang yang diberlakukan pada 1 September.

Baca juga: OpenAI Luncurkan Aplikasi Medsos Sora 2, Platform Khusus Video AI

Dikutip dari Yahoo.com, Undang-Undang Promosi AI Jepang bertujuan untuk menjadikan Jepang sebagai "negara yang paling ramah AI" dengan mendorong kebijakan yang mempromosikan pengembangan dan pemanfaatan AI untuk pertumbuhan sosial-ekonomi. Namun, undang-undang ini juga menetapkan beberapa prinsip untuk menangani penggunaan AI yang bermasalah, termasuk pelanggaran hak cipta.

Pasal 16 Undang-Undang Promosi AI mencakup penelitian dan investigasi dan mengatakan bahwa pemerintah dapat "menganalisis kasus-kasus di mana hak atau kepentingan warga negara telah dilanggar melalui penelitian, pengembangan, atau pemanfaatan teknologi terkait AI yang dilakukan untuk tujuan yang tidak pantas atau dengan metode yang tidak pantas, dan mempertimbangkan tindakan pencegahan berdasarkan analisis tersebut."

Namun msalahnya, seperti yang dicatat oleh Future of Privacy Forum, undang-undang tersebut tidak menentukan hukuman yang jelas untuk penyalahgunaan AI, tetapi malah meminta operator bisnis untuk bekerja sama dengan tindakan tersebut.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, ini bukan kali pertama Open AI "berkonflik" dengan industri kreatif Jepang. Sekitar Maret 2025 lalu misalnya, muncul banyak gambar dengan gaya animasi khas Ghibli yang bisa diciptakan oleh pengguna ChatGPT.

Polemik tersebut akhirnya membuat perusahaan OpenAI menyatakan bahwa pihaknya telah menambahkan kemampuan menolak ketika seorang pengguna mencoba membangkitkan gambar dalam gaya seorang seniman yang masih hidup. Kebijakan platform yang diperbarui hanya mengizinkan gaya studio yang lebih luas yang digunakan penyukanya untuk membuat dan membagikan beberapa kreasi orisinal yang benar-benar menyenangkan dan menginspirasi.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar