c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

KULTURA

09 September 2025

20:23 WIB

Setelah Dua Tahun, Kaldera Toba Kembali Kantongi Green Card UNESCO

Geopark Kaldera Toba kembali mengantongi Green Card dari UNESCO, setelah sejak 2023 diganjar Yellow Card atas kurang optimalnya tata kelola kawasan.

Editor: Andesta Herli Wijaya

<p id="isPasted">Setelah Dua Tahun, Kaldera Toba Kembali Kantongi Green Card UNESCO</p>
<p id="isPasted">Setelah Dua Tahun, Kaldera Toba Kembali Kantongi Green Card UNESCO</p>

Pemandangan Kaldera Toba Geopark dari landmark kaldera. Shutterstock/Afau.

JAKARTA - Geopark Kaldera Toba di Sumatra Utara akhirnya kembali mengantongi status "aman" sebagai bagian dari jaringan geopark UNESCO. Kawasan situs purba yang mencakup Danau Toba dan sekitarnya ini mendapatkan kembali status Green Card dari UNESCO, setelah selama dua tahun terakhir diganjar Yellow Kard atas sejumlah kelemahan tata kelola kawasan.

Status Green Card bagi Kaldera Toba diumumkan dalam Sidang Komite Eksekutif ke-11 Konferensi Global Geopark Network di Kutralkura, wilayah La Araucania, Chile, akhir pekan lalu, Sabtu (6/9) waktu setempat.

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) melalui akun Instagram resmi menyatakan bahwa raihan Green Card ini menandai akuan dunia terhadap potensi dan standar pengelolaan kawasan wisata di Indonesia, khususnya situs Kaldera Toba yang menyimpan sejarah panjang geologi bumi. Standar yang disebut sudah terpenuhi dalam penilaian UNESCO termasuk aspek konservasi, edukasi dan pengelolaan berkelanjutan.

"Status kartu hijau juga menjadi pengakuan dunia atas komitmen Indonesia, khususnya Sumatera Utara, dalam menjaga warisan geologi sekaligus mengembangkan pariwisata yang berwawasan lingkungan," tulis Kemenpar, dikutip Selasa (9/9).

Status Green Card ini diharapkan mampu mendorong potensi pariwisata Toba hingga menjadi tujuan penting dalam perjalanan wisatawan global.

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Samosir, Sidang Komite Eksekutif ke-11 Konferensi Global Geopark Network di Kutralkura baru-baru ini mengukuhkan Green Card untuk tiga situs Indonesia sekaligus, yaitu Toba Caldera, Ciletuh- Palabuhan Ratu dan Rinjani.

Danau Toba merupakan salah satu lanskap alam paling ikonik di Indonesia yang lahir dari letusan vulkano-tektonik besar sekitar 7.400 tahun yang lalu dan menciptakan kaldera raksasa dengan luas lebih dari 7.000 kilometer persegi. Tak hanya itu, kawasan Danau Toba juga menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati endemik serta tradisi dan budaya Batak yang kaya dan terus hidup di sekitarnya.

Baca juga: Status Geopark UNESCO Toba Kaldera Masih Terancam, Apa Langkah Pemerintah?

Toba adalah contoh sempurna tentang bagaimana visi geopark hidup yakni menghubungkan ilmu pengetahuan, warisan budaya, dan kemanusiaan. Perlindungan terhadap kawasan ini berarti menjaga warisan geologi, keanekaragaman hayati, serta tradisi budaya yang membentuk identitas masyarakat Batak. Edukasi adalah fondasi untuk menumbuhkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya konservasi alam dan budaya setempat.

Namun, aspek itulah yang belum optimal sebelumnya, sehingga mendapatkan status Yellow Card dari UNESCO pada 2023. Selama dua tahun lebih, pemerintah daerah an pusat telah merespon dengan berbagai upaya pembenahan demi bisa mendapatkan kembali status "hijau" tersebut.

Catatan UNESCO terkait situs ini mencakup pengelolaan dan sarana pendukungnya yang dinilai kurang baik, serta badan pengelolanya dinilai tidak memenuhi beberapa kriteria. Kartu kuning artinya perlu pembenahan atau peningkatan pengelolaan, dengan masa validasi ulang ditetapkan UNESCO selama dua tahun.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar